Tepati Janji Saat Kampanye, Anies Segel Bangunan Pulau Reklamasi -->

Tepati Janji Saat Kampanye, Anies Segel Bangunan Pulau Reklamasi

admin
Kamis, 07 Juni 2018
anies segel bangunan reklamasi
Islamedia Janji Anies Baswedan untuk menutup reklamasi ternyata saat masa kampanye Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu ternyata bukan isapan jempol, Anies benar-benar melaksanakanya.

Hari ini kamis(7/6/2018), mengerahkan 300 personel Satpol PP untuk menyegel bangunan-bangunan di pulau reklamasi.

Tak hanya memberikan instruksi, Anies juga langsung terjun mengecek penyegelan bangunan-bangunan di pulau reklamasi B dan D di daerah Jakarta Utara.

Anies mengawasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk berisi informasi penyegelan dan penutupan lokasi di pulau-pulau hasil reklamasi tersebut.

Hingga pukul 10.30 WIB, kegiatan penyegelan masih berlangsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 300 petugas Satpol PP untuk menyegel bangunan-bangunan yang melanggar ketentuan di kedua pulau reklamasi tersebut.

Bangunan-bangunan di kedua pulau reklamasi tersebut disegel karena melanggar pasal 69 ayat 1 Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta peraturan daerah berkenaan dengan tata ruang.[islamedia].