Islamedia - Griya pijat Alexis terancam gulung tikar pasca pemerintah
provinsi (Pemprov) DKI memutuskan tidak memperpanjang izin usahanya. Alexis
berbagai agar pemerintah DKI bisa mengkaji ulang keputusannya tersebut.
Staf Legal dan Jubir Alexis Group, Lina mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Lina berharap Pemprov mau mengkaji ulang perihal izin perpanjangan usahanya. "Iya (berkoordinasi) dengan pihak Pemprov ya supaya mengkaji ulang, melihat gitu," ujar Lina saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/10).
Staf Legal dan Jubir Alexis Group, Lina mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI. Lina berharap Pemprov mau mengkaji ulang perihal izin perpanjangan usahanya. "Iya (berkoordinasi) dengan pihak Pemprov ya supaya mengkaji ulang, melihat gitu," ujar Lina saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/10).
[Berita Terkait : Anies Resmi Tutup Alexis]
Pasalnya ujar Lina, selama ini pihaknya merasa tidak pernah
membuat pelanggaran apapun. Segala perizinan dan operasional Alexis dilakukan
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Lina juga menyampaikan bahwa hotel
maupun griya pijat Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran. Baik berkaitan
dengan pidana narkoba maupun asusila.
"Sampai saat ini, di hotel dan griya pijat kami tidak
pernah ditemukan pelanggaran baik berupa peredaran narkoba maupun asusila,"
ujar Lina.
sumber : republika
[islamedia]