Setelah Larang Jenggot, Pemerintah Komunis China Larang Cadar -->

Setelah Larang Jenggot, Pemerintah Komunis China Larang Cadar

admin
Senin, 12 Januari 2015
Islamedia.co -  Pemerintah komunis China provinsi Xinjiang kembali mengeluarkan kebijakan yang merugikan umat Islam. Setelah sebelumnya pelarangan jenggot bagi pria Muslim, kini keluar larangan mengenakan cadar bagi muslimah.

RUU telah ditetapkan untuk melarang pemakaian cadar di tempat-tempat umum ibukota provinsi Umruqi, dengan alasan cadar bukan pakaian tradisional untuk perempuan Uighur.

Sebelumnya pada tahun 2014 lalu pihak berwenang Cina juga melarang pejabat pemerintah, para guru dan murid untuk melaksanakan ibadah puasa sepanjang bulan Ramadhan dan mengawasi kegiatan umat Islam di Masjid.[islamedia/co/eramuslim]