Pemerintah Komunis China Melarang Muslim Ibadah di Sekolah dan Tempat Umum -->

Pemerintah Komunis China Melarang Muslim Ibadah di Sekolah dan Tempat Umum

admin
Senin, 01 Desember 2014
Islamedia.co -  Pemerintah Komunis China provinsi Xinjiang mengeluarkan peraturan diskriminatif yang sangat merugikan umat Islam, yakni melarang warga Muslim untuk melakukan ibadah ditempat umum, demikian seperti yang dilansir oleh Worldbulletin pada hari Senin (1/12/2014).

Tempat umum yang dimaksud seperti di kantor-kantor pemerintah, sekolah, perusahaan dan lembaga-lembaga publik lainnay.

Alasan mengada-ada dikeluarkanya peraturan ini adalah untuk memerangi separatisme di wilayah mayoritas berpenduduk Muslim.

Hanya tempat-tempat yang ditunjuk oleh pemerintah resmi yang boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti Sholat.


Selain melarang beribadah, pemerintah komunis China Xinjiang juga melarang warga muslim menggunakan pakaian atau logo yang identik dengan Islam[islamedia/worldbuletin]