Islamedia - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga 31 Desember 2013 mencapai Rp11,5 triliun atau 104,39% dari target.
Jumlah itu lebih tinggi dibanding realisasi pada 2011 lalu hanya hanya mencapai Rp11,2 triliun. Pada 2012 lalu, Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp11,09 triliun. Adapun pada 2011, ditetapkan target sebesar Rp10,7 triliun.
Berdasar siaran pers Kominfo, Kamis (10/1/2013), disebutkan, realisasi penerimaan PNBP 2012 bersumber dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Rp9,1 triliun.
Selanjutnya Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Rp672 miliar, BP3TI Rp1.7 triliun, Multi Media Training Center Yogyakarta Rp9,6 miliar dan Pusdiklat Pegawai Rp66 juta.
Adapun tahun ini Kominfo mendapat pagu alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp3,8 triliun. Ketentuan itu termuat dalam Surat Menteri Keuangan No. S-769/MK.02/2012.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya juga sudah menyusun program prioritas regulasi 2013 antara lain, pembahasan RUU Penyiaran, revisi UU ITE, RUU Tata Cara Intersepsi.
Selanjutnya RUU Konvergensi Telematika yang diusulkan menjadi RUU Telekomunikasi, revisi PP No.7/2009 tentang PNBP Kementerian Kominfo, dan RPP Penyelenggaraan Pos.
Jumlah itu lebih tinggi dibanding realisasi pada 2011 lalu hanya hanya mencapai Rp11,2 triliun. Pada 2012 lalu, Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp11,09 triliun. Adapun pada 2011, ditetapkan target sebesar Rp10,7 triliun.
Berdasar siaran pers Kominfo, Kamis (10/1/2013), disebutkan, realisasi penerimaan PNBP 2012 bersumber dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Rp9,1 triliun.
Selanjutnya Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Rp672 miliar, BP3TI Rp1.7 triliun, Multi Media Training Center Yogyakarta Rp9,6 miliar dan Pusdiklat Pegawai Rp66 juta.
Adapun tahun ini Kominfo mendapat pagu alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp3,8 triliun. Ketentuan itu termuat dalam Surat Menteri Keuangan No. S-769/MK.02/2012.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, pihaknya juga sudah menyusun program prioritas regulasi 2013 antara lain, pembahasan RUU Penyiaran, revisi UU ITE, RUU Tata Cara Intersepsi.
Selanjutnya RUU Konvergensi Telematika yang diusulkan menjadi RUU Telekomunikasi, revisi PP No.7/2009 tentang PNBP Kementerian Kominfo, dan RPP Penyelenggaraan Pos.