Ini Dia Ciri Suara Yang Sah -->

Ini Dia Ciri Suara Yang Sah

Kamis, 21 Juni 2012
Islamedia -KPU DKI Jakarta mengimbau masyarakat memerhatikan tata cara pencoblosan surat suara, saat Pilgub DKI Jakarta, 11 Juli nanti.

Menurut Sumarno, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, ada beberapa ketentuan menyangkut keabsahan surat suara.

Surat suara yang sah adalah yang dicoblos pada kolom pasangan, pada foto pasangan cagub dan cawagub, kolom nomor pada surat suara, dan  kolom nama.

"Surat suara tersebut tetap sah, walau dicoblos lebih dari satu kali, asalkan tetap pada kolom yang sama," ujar Sumarno, Kamis (21/6/2012).

Sementara, surat suara yang tidak sah antara lain dicoblos lebih dari satu kali pada kolom yang tidak sama, dicoblos satu kali tapi diberi lagi tanda khusus, atau diberi tulisan seperti 'okay' atau 'yes'.

Surat suara juga dihitung tidak sah, bila pemilih mencoblos surat suara di tempat yang sulit ditafsirkan milik pasangan cagub atau cawagub yang mana.

Suarat suara yang dicoblos selain dengan paku yang disediakan KPU DKI Jakarta, juga tidak sah.

"Misalnya dengan rokok," jelas Sumarno.(Tribun)