Islamedia - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat tidak lagi menggelar aksi massa atau demonstrasi menanggapi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
Masyarakat diminta mempercayakan kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Kalau saya bilang silakan selesaikan dengan cara hukum, bukan dengan demo adu domba, emosi," kata Wiranto di Kementerian Sekretariat Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
"(Gunakan) cara Islami, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, semangat tabayyun, cari kebenaran. Ada kebenaran ada di hukum bukan di demo, bukan di wilayah marah, kemudian mobilisasi orang-orang untuk bergerak," papar Wiranto.
Wiranto menilai aksi massa terkait pembakaran bendera bisa merugikan negara dan sudah seharusnya dihindari, apalagi di masa pemilu. Kata dia, ketertiban dan kenyamanan perlu dijaga demi suksesnya pemilu. Ini sebagaimana dalam proses gelaran pemilihan kepala daerah serentak dan kegiatan berskala internasional beberapa waktu belakangan.
"Masalah pasti ada, disengaja atau tidak apakah itu alasan membakar bendera sebagai HTI kan ada proses hukum. Tapi jangan masing-masing kelompok mengambil inisiatif artikulasi sendiri, kemudian dari situ ambil aksi. Ini nanti malah negeri jadi enggak aman," ujar mantan Panglima TNI tersebut.
Pembakaran bendera oleh anggota Banser pada Senin lalu memang menyulut aksi demo di sejumlah tempat. Aksi itu telah terjadi sejak Selasa (23/10) atau sehari setelah insiden pembakaran.
Unjuk rasa juga rencananya digelar besok, Jumat (26/10), di sejumlah daerah lewat demo bertajuk Aksi Bela Tauhid. Di Jakarta, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan aksi yang disebut akan dihadiri sekitar seribu orang.
sumber : CNNINDONESIA
[islamedia].