
Islamedia - Pemilihan Gubernur Sumatera Utara telah selesai dan pihak KPUD menyatakan bahwa Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah sebagai pemenang.
Dalam rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Medan, semalam, Ahad (08/07/2018), pasangan Edy Rahmayadi-Musa (Eramas) meraih 3.291.137 suara 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.
Dalam penghitungan suara yang dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut itu, tercatat adanya suara tidak sah yang mencapai 90.770 suara.
Dari total 33 kabupaten kota di Sumatera Utara, pasangan Edy-Musa menang di 17 kabupaten/kota, sedangkan pasang Djarot-Sihar unggul di 16 kabupaten/kota.
Seperti dilansire republika, hasil rekapitulasi suara menuai protes dari Tim Djarot-Sihar bernama Dame Tobing dengan menyampaikan sejumlah keberatan usai KPU dari 33 kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi hasil pemilihan. Hal pertama yang pihaknya soroti adalah perbedaan jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU Provinsi dengan yang diterima oleh KPU Kabupaten.
"Berdasarkan Peraturan KPU, surat suara yang wajib dicetak dan didistribusikan itu harusnya DPT plus 2,5 persen. Tapi yang sesuai cuma Tapanuli Selatan, yang lain ada yang kurang dan ada yang lebih," kata Dame, Ahad (8/7/2018).
Dame mengatakan, perbedaan yang paling signifikan tampak di beberapa kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar. Dia menyebutkan, di kota Medan, terjadi kelebihan surat suara sebanyak 711, Langkat 476 lembar dan Asahan 244 surat suara.
Tim Djoss pun menyoroti DPT yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Provinsi. Temuan itu ada di kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Utara.
Dame mengatakan, pihaknya juga menyoal banyaknya formulir C6 atau undangan memilih yang tidak didistribusikan. Mereka mencatat, ada sekitar sembilan persen C6 yang tidak terdistribusi. Dari jumlah DPT yang mencapai sembilan juta orang, ada sekitar 810 ribu orang yang tidak mendapat C6.
"Keinginan masyarakat tinggi tapi yang terjadi C6-nya tidak sampai. Gimana golputnya bisa ditekan," ujar Dame.
Tak berhenti di sana, tim Djoss juga menyoroti kinerja anggota KPPS yang dinilai kurang mumpuni dalam menjalankan tugas. Masih banyak laporan soal TPS yang tutup sebelum jadwal, memperbolehkan pemilih tambahan memilih di luar jadwal dan lain-lain.[islamedia].