Islamedia -
Otoritas Penjajahan Israel telah menahan 800 anak
Palestina sejak awal 2017, dimana kebanyakan dari mereka berasal dari Yerusalem,
ungkap Klub Tahanan Palestina (PPC) pada Rabu (23/8).
Menurut laporan Quds Net, PPC mengatakan bahwa 300 anak diantaranya, termasuk 10 perempuan, telah kehilangan kemampuan untuk mulai sekolah dikarenakan mereka masih berada di dalam tahanan atau dalam tahanan rumah.
Menurut laporan Quds Net, PPC mengatakan bahwa 300 anak diantaranya, termasuk 10 perempuan, telah kehilangan kemampuan untuk mulai sekolah dikarenakan mereka masih berada di dalam tahanan atau dalam tahanan rumah.
Diberitakan Middle East Monitor, lusinan anak-anak
telah ditahan beberapa kali. Sebagian dari mereka, jelas PPC, tidak mampu pergi
ke sekolah karena mengalami cacat permanen akibat perlakuan buruk saat mereka
ditahan dan diselidiki, termasuk penyiksaan.
Pada 2015, Israel telah menahan 1.322 anak Palestina,
jumlah tertinggi dalam satu tahun. PPC mengatakan ada bukti yang menyebutkan
mereka dipukuli, disiksa, pelecehan secara lisan, tangan diikat dan kaki
diborgol, dibiarkan tanpa makanan atau minuman selama berhari-hari dan
diperlakukan agar mereka mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.
Perlakuan terhadap anak-anak tersebut, tegas PPC, adalah
"pelanggaran mencolok" terhadap hukum kemanusiaan
internasional. Merampas
hak-hak anak atas pendidikan, misalnya, melanggar pasal 1/13 dari Kovenan
Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Juga merupakan pelanggaran pasal 1/26 dari Deklarasi Universal
tentang Hak Asasi Manusia dan pasal 94 Konvensi Jenewa Keempat, yang memberi
dan menjamin hak pendidikan bagi narapidana di dalam atau di luar penjara.
[islamedia/abe]