Islamedia - Sudah lama Rawa Janggol, Kampung Lengo, Kabupaten Karawang menjadi tempat prostitusi ilegal. Pelecehan seksual, perjudian, dan mabuk-mabukan menjadi pemandangan sehari-hari di sana yang mengganggu warga dan mengancam masa depan anak-anak.
Di sana juga terdapat 30 anak yatim yang sebagian dari mereka tidak jelas orangtuanya karena mereka lahir dari hasil hubungan gelap.
Lokalisasi ilegal itu berdiri di atas tanah seluas 750 m2 dan menempati bangunan semipermanen untuk menjalankan aktivitas prostitusi. Sebagian warga sekitar sudah sejak dulu menginginkan agar lokalisasi tersebut berhenti beroperasi. (quote dari warga) Namun, tidak banyak yang bisa warga lakukan.
Sampai pada tahun 2013, ada seorang warga bernama Edhie Dwi Susilo yang merupakan pengusaha rumah kontrakan, berinisiatif untuk membeli tanah tersebut seluas 450m2.


Awalnya, tanah tersebut hendak dibangun kontrakan. Namun, karena di Rawa Janggol belum ada tempat ibadah yang mudah dijangkau oleh warga, akhirnya Pak Edhie bersama dengan rekannya di Yayasan Roudhotul Firdaus memutuskan untuk membangun mushollah di atas tanah bekas lokalisasi.
Proses pembangunan kini tengah berjalan. Namun masih ada sebagian tanah seluas 300 m2 yang belum dibebaskan karena terkendala masalah biaya. Sampai saat ini sisa tanah tersebut masih digunakan sebagai tempat prostitusi.

Untuk membebaskannya, dibutuhkan dana sebesar Rp 240 juta. Sedangkan untuk pembangunan mushollah, dibutuhkan Rp 168 juta. Sehingga total kebutuhan dana mencapai Rp 408 juta.
Warga Rawa Janggol berharap pada ramadhan tahun ini mereka sudah memiliki mushollah untuk beribadah. Dan yang lebih penting, aktivitas prostitusi di daerah tersebut tidak muncul kembali.
"InsyaAllah, karena donasi kita, kalau mushola terbangun, semua orang yang ibadah disana selama masjid berdiri kita semua dapet pahalanya dan juga Allah janji bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga (HR. Ibnu Majah no. 738)" - Tim Survey Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa mengajak masyarakat untuk Membantu Ahmad dan warga Rawa Janggol, Kampung Lengo mendirikan mushola sebagai tempat ibadah dan dakwah bagi masyarakat disana.
CARA DONASI:
Transfer ke
Bank: BNI Syariah
No Rek: 340-350-77-72
A.n: Yayasan Dompet Dhuafa Republika
Bank: BNI Syariah
No Rek: 340-350-77-72
A.n: Yayasan Dompet Dhuafa Republika
atau
Cara donasi:
2. klik tombol 'DONASI SEKARANG'
3. Masukkan nominal donasi
4. Pilih bank (BNI/Mandiri/BCA/BRI/Kartu Kredit)
[islamedia]