Begini Kelakuan Zionis, Gusur Rumah Warga Palestina Ditengah Cuaca Panas -->

Begini Kelakuan Zionis, Gusur Rumah Warga Palestina Ditengah Cuaca Panas

admin
Senin, 24 Agustus 2015

Islamedia - Lembaga HAM Yahudi yang aktif di wilayah Palestina 1948 menegaskan bahwa otoritas penjajah Zionis telah melakukan gelombang aksi penghancuran berupa penggusuran rumah warga Palestina di wilayah zona “c” (yang secara administrasi dan keamanan di bawah kontrol Zionis) di lembaga Yordan, wilayah timur Tepi Barat, dalam beberapa hari yang lalu.


Seperti di dilansir Pusat informasi Palestina, Ahad (23/08/2015), organisasi HAM Yahudi B’Tselem tersebut dalam pernyataan persnya menyatakan bahwa pada hari Kamis (20/08/2015) lalu tim pemerintah Zionis menghancurkan dua rumah keluarga Palestina di daerah Ainiyun yang terletak sejauh 5 kilometer timur Tubas dan mengusir para penghuninya yang berjumlah 11 orang, 7 di antaranya di bawah umur. Di samping menghancurkan kandang ternak di daerah yang sama.


B’Tselem menambahkan bahwa pasukan penjajah Zionis berpindah ke Khirbet Deir dekat perbatasan Yordania dan menghancurkan sebuah rumah yang dihuni sebuah keluarga terdiri dari 8 orang, 3 di antara di bawah umur. Mereka juga menghancurkan sebuah rumah yang sedang dibangun di daerah Khirbet Samra di tenggara kota Tubas.


Menurut B’Tselem, otoritas Zionis melarang orang-orang Palestina di sebagian besar komunitas perumahan di Lembah Yordan, di samping wilayah lainnya di Tepi Barat, untuk bermukim secara permanen dan mencegah rumah mereka mendapatkan air dan listrik.


B’Tselem mengingatkan bahwa ini adalah untuk ketiga kalinya dalam sepekan ini otoritas penjajah Zionis menghancurkan rumah-rumah dan bangunan di daerah zona “c” dan gelombang penghancuran ini meninggalkan puluhan orang tanpa tempat tinggal di tengah-tengah cuana panas mencapai 41 derajat celcius.


Sejak 5 Agustus 2015, otoritas penjajah Zionis telah menghancurkan 65 bangunan rumah di komunitas penduduk Palestina di lembah Yordan di sekitar permukiman Yahudi Ma’ale Adomim dan selatan Hebron. Akibatnya sebanyak 167 orang tidak memiliki tempat tinggal, 101 di antaranya di bawah umur.


Mereka mengingatkan bahwa usaha pengusiran ini melanggar hukum kemanusiaan internasional yang melarang memindahkan penduduk yang terlindungi secara paksa.[PIP/islamedia/YL]