Pasukan keamanan Israel dilaporkan telah menggunakan cara-cara yang tidak perlu, dalam menangkap atau menahan anak-anak Palestina, selama proses penahanan dan interogasi mereka di penjara dan gedung pusat keamanan, demikian seperti dilaporkan HRW pada Senin (21/7) lalu.
Menurut laporan HRW tersebut, pasukan keamanan Israel telah “mencekik anak-anak, melemparkan granat tiruan kepada anak-anak, memukuli mereka di ruang tahanan, mengancanm dan menginterogasi mereka tanpa kehadiran orangtua ataupun pengacara, serta abai memberitahu orang tua mereka perihal keberadaan mereka.”
Lembaga pengawas HAM itu menyatakan, bahwa laporannya disusun berdasarkan wawancara terhadap empat anak usia 11, 12, dan 15 tahun dari berbagai tempat di Yerusalem Timur, serta seorang bocah perempuan usia 14 tahun dan bocah laki-laki usia 15 tahun dari tempat lainnya di Tepi Barat. Kesemua anak itu ditahan atau ditangkap Israel pada insiden berbeda, dari bulan Maret hingga Desember, dengan tuduhan karena telah melempar batu.
Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa mereka sudah melihat foto-foto dan tanda-tanda di tubuh seorang bocah laki-laki, konsisten dengan kesaksian yang diberikan bocah itu dan orangtuanya; kesaksian anak itu juga konsisten dengan kesaksian anak-anak lainnya.
Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, mengatakan bahwa “kesalahan perlakuan pasukan Israel kepada anak-anak Palestina itu bertolak belakang dengan klaim Israel yang mengaku menghormati hak-hak anak.” Ia juga menekankan bahwa “sebagai negara donor Israel, AS hendaknya menekan keras (Israel) untuk mengakhiri praktik-praktik pelanggaran tersebut dan juga mereformasinya.”
“Israel telah diberitahu selama bertahun-tahun, bahwa pasukan keamanannya melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak Palestina di wilayah terjajah. Tapi permasalaha masih terus berlanjut. Pelanggaran-pelanggaran ini bukan hal yang sulit untuk diakhiri, jika pemerintah Israel serius menanganinya,” tambah Sarah. (memo/ismed)
Menurut laporan HRW tersebut, pasukan keamanan Israel telah “mencekik anak-anak, melemparkan granat tiruan kepada anak-anak, memukuli mereka di ruang tahanan, mengancanm dan menginterogasi mereka tanpa kehadiran orangtua ataupun pengacara, serta abai memberitahu orang tua mereka perihal keberadaan mereka.”
Lembaga pengawas HAM itu menyatakan, bahwa laporannya disusun berdasarkan wawancara terhadap empat anak usia 11, 12, dan 15 tahun dari berbagai tempat di Yerusalem Timur, serta seorang bocah perempuan usia 14 tahun dan bocah laki-laki usia 15 tahun dari tempat lainnya di Tepi Barat. Kesemua anak itu ditahan atau ditangkap Israel pada insiden berbeda, dari bulan Maret hingga Desember, dengan tuduhan karena telah melempar batu.
Organisasi tersebut juga mengatakan bahwa mereka sudah melihat foto-foto dan tanda-tanda di tubuh seorang bocah laki-laki, konsisten dengan kesaksian yang diberikan bocah itu dan orangtuanya; kesaksian anak itu juga konsisten dengan kesaksian anak-anak lainnya.
Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, mengatakan bahwa “kesalahan perlakuan pasukan Israel kepada anak-anak Palestina itu bertolak belakang dengan klaim Israel yang mengaku menghormati hak-hak anak.” Ia juga menekankan bahwa “sebagai negara donor Israel, AS hendaknya menekan keras (Israel) untuk mengakhiri praktik-praktik pelanggaran tersebut dan juga mereformasinya.”
“Israel telah diberitahu selama bertahun-tahun, bahwa pasukan keamanannya melakukan pelanggaran terhadap hak-hak anak Palestina di wilayah terjajah. Tapi permasalaha masih terus berlanjut. Pelanggaran-pelanggaran ini bukan hal yang sulit untuk diakhiri, jika pemerintah Israel serius menanganinya,” tambah Sarah. (memo/ismed)