Islamedia - Mahkamah Agung Amerika Serikat kini telah menyampaikan putusan
bersejarah mengenai Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT). Amerika
Serikat telah menegaskan hak pasangan sesama jenis di seluruh negara
bagian untuk menikah secara legal.
“Ini adalah hari yang menggembirakan bukan hanya untuk mencintai dan berkomitmen pasangan sesama jenis,” kata Direktur Eksekutif dari Amnesty International USA, Steven W. Hawkins seperti yang dilansir oleh Amnestyusa, Jumat (26/6).
Menyusul keputusan tersebut, publik AS menyampaikan kegembiraannya. Sejumlah daerah mengadakan parade sebagai luapan kegembiraan atas keputusan dilegalkannya perkawinan sejenis di seluruh negara bagian AS. Bahkan, beberapa gedung di AS turut menyalakan lampu dalam berbagai warna pelangi sebagai bentuk dukungan atas keputusan tersebut.
Ia juga menambahkan, berita tersebut menggembirakan untuk semua orang yang percaya pada hak asasi manusia. Selain itu ia juga menyatakan, putusan pemerintah AS juga mendukung adanya untuk kesetaraan semua kalangan termasuk LGBT.
Selain itu ia juga menjelaskan mengenai kemampuan untuk menikah dengan pasangan pilihan masing-masing dan membesarkan keluarga merupakan hak asasi manusia. Ia menyatakan hal tersebut sudah diatur dalam hukum internasional.
Sementara itu, kata dia, hukum sudah ada namun masih ada diskriminasi terhadap kalangan LGBT dan yang lainnya. Ia berpendapat, akhirnya keputusan yang telah diinginkan sejak lama dan ditunggu-tunggu sudah ada.
“Keputusan ini sangat signifikan, ini menegaskan bahwa pasangan sesama jenis dan keluarga mereka layak dihargai dan dihormati serta mendapat mengakuan dari semua orang,” jelas Hawkins.
Diketahui, dengan adanya keputusan tersebut banyak orang di dunia yang menyatakan tanggapan. Seperti di media sosial, banyak masayarakat dari beragam kalangan seperti artis mancanegara, masyarakat umum, bahkan hingga politikus yang menanggapi keputusan tersebut. [rol/islamedia]
“Ini adalah hari yang menggembirakan bukan hanya untuk mencintai dan berkomitmen pasangan sesama jenis,” kata Direktur Eksekutif dari Amnesty International USA, Steven W. Hawkins seperti yang dilansir oleh Amnestyusa, Jumat (26/6).
Menyusul keputusan tersebut, publik AS menyampaikan kegembiraannya. Sejumlah daerah mengadakan parade sebagai luapan kegembiraan atas keputusan dilegalkannya perkawinan sejenis di seluruh negara bagian AS. Bahkan, beberapa gedung di AS turut menyalakan lampu dalam berbagai warna pelangi sebagai bentuk dukungan atas keputusan tersebut.
Ia juga menambahkan, berita tersebut menggembirakan untuk semua orang yang percaya pada hak asasi manusia. Selain itu ia juga menyatakan, putusan pemerintah AS juga mendukung adanya untuk kesetaraan semua kalangan termasuk LGBT.
Selain itu ia juga menjelaskan mengenai kemampuan untuk menikah dengan pasangan pilihan masing-masing dan membesarkan keluarga merupakan hak asasi manusia. Ia menyatakan hal tersebut sudah diatur dalam hukum internasional.
Sementara itu, kata dia, hukum sudah ada namun masih ada diskriminasi terhadap kalangan LGBT dan yang lainnya. Ia berpendapat, akhirnya keputusan yang telah diinginkan sejak lama dan ditunggu-tunggu sudah ada.
“Keputusan ini sangat signifikan, ini menegaskan bahwa pasangan sesama jenis dan keluarga mereka layak dihargai dan dihormati serta mendapat mengakuan dari semua orang,” jelas Hawkins.
Diketahui, dengan adanya keputusan tersebut banyak orang di dunia yang menyatakan tanggapan. Seperti di media sosial, banyak masayarakat dari beragam kalangan seperti artis mancanegara, masyarakat umum, bahkan hingga politikus yang menanggapi keputusan tersebut. [rol/islamedia]