Rakyat Palestina Geram dengan Vonis Hukuman Mati Rezim Kudeta Atas Mursi -->

Rakyat Palestina Geram dengan Vonis Hukuman Mati Rezim Kudeta Atas Mursi

Minggu, 17 Mei 2015
Islamedia - Rakyat Palestina mengungkapkan kemarahan mereka atas putusan hukuman mati dari pengadilan Mesir terhadap presiden terpilih dan para pemimpin lainnya bersama sejumlah tawanan Palestina yang mendekam di penjara Zionis, termasuk para syuhada yang sudah gugur bertahun-tahun lamanya.
 
“Kami sudah menduga terjadinya segala kejahatan dari rezim Mesir. Kecuali vonis hukuman mati terhadap para syuhada dari Brigade al Qassam, yang telah dibunuh oleh penjajah Zionis,” ungkat seorang netizen Luma Khater melalui akun facebooknya.

Penulis Palestina Sirry Samur menulis, “Sebagian situs berita Palestina tidak paham dendam apa yang terjadi terhadap Dr. Muhammad Mursi, sehingga diperlakukan secara keji dan hina oleh pengadilan Mesir bersama para syuhada dan tawanan Palestina. Padahal mereka membela rakyat dan tanah Palestina.”

Melalui juru bicaranya, gerakan Hamas telah mengecam keputusan pengadilan Mesir tersebut dan menegaskan bahwa sebagian orang-orang yang divonis tidak pernah masuk ke tanah Mesir dan Hamas tidak pernah mencampuri urusan Mesir.

Nashir Zaher dari Ramallah mengatakan, “Ini adalah putusan yang batil. Dan apa yang dibangun di atas kebatilan adalah batil. Para hakim Mesir tidak adil karena mereka ditunjuk oleh presiden yang tidak sah. Tidak pantas mengeluarkan vonis terhadap para syuada yang berhasil menculik serdadu Zionis. Juga tidak pantas mengeluarkan vonis pada para tawanan Palestina. Mereka itu yang seharusnya diadili, juga orang yang menunjuknya.”

Sementara itu Khamis Yaser mengatakan, “Kegembiraan media Zionis menunjukkan kepada kami bahwa vonis ini melegakan mereka dan sesuai dengan keinginan mereka. Menghukum mati orang yang dipilih rakyat secara bebas adalah melanggengkan pendudukan atas tanah Palestina.”

Keluarga Hasan Salamah, tawanan Palestina yang masuk dalam daftar vonis hukuman mati, menyatakan, “Hasan berada di penjara Zionis sejak tahun 1996. Seharusnya Mesir melalui perannya turut berusaha membebaskan para tawanan, bukannya memvonis mati mereka melalui tuduhan yang tidak masuk akal.”

Kekecewaan atas putusan pengadilan Mesir ini juga ditunjukkan oleh berbagai lembaga dan organisasi HAM dan kemanusiaan Palestina. [infopalestina/islamedia]