Islamedia - Belum lama ini Mufti
Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz Alu-Syaikh, membantah telah mengeluarkan
fatwa di mana suami boleh memakan daging istrinya jika sedang kelaparan.
Dia menegaskan, fatwa bohong itu dibuat musuh-musuh Islam untuk
memfitnah dia.
“Dan menjaga
pertengkaran di masyarakat agar tetap sibuk atas isu-isu yang tidak
relevan, dan bukannya berdiri bersatu di belakang penguasa untuk
mendapat petunjuk,” kecam Syaikh.
”Fatwa dikaitkan dengan kita yang salah. Ini tidak lain hanyalah kebohongan! (Fatwa) yang telah beredar itu untuk mendistorsi citra Islam, yang telah mengangkat dan memberikan status yang bermartabat untuk pria dan wanita tanpa pengecualian,” kata Mufti Saudi itu, seperti dikutip Arab News, Jumat (10/4/2015).
Meski sudah dibantah, sejumlah media Barat tetap saja memberitakan fatwa aneh itu. Media Inggris, Daily Mirror, misalnya,
menulis, Mufti Saudi, Sheikh Abdul Aziz Al-Sheikh, mengeluarkan fatwa
yang membolehkan para pria memakan daging para istrinya jika dalam
kondisi kelaparan.
“Fatwa merupakan
pengorbanan perempuan dan ketaatan kepada suaminya,” tulis media Inggris
itu mengutip bunyi fatwa palsu yang dituduhkan dikeluarkan oleh Mufti
Saudi. ”Fatwa itu ditafsirkan sebagai bukti pengorbanan perempuan dan
ketaatan kepada suami dan keinginannya untuk dua menjadi satu,” lanjut
penjelasan fatwa palsu tersebut.