Islamedia - LSM terkemuka internasional dalam advokasi hak-hak anak, menerbitkan laporan terbaru bernada keras seputar "ongkos mahal yang ditanggung anak-anak" terkait penyerangan Israel ke Jalur Gaza tahun lalu. Demikian seperti dilansir MEMO, Senin (21/4) kemarin.
Laporan yang dikeluarkan lembaga Pembela Anak-anak Internasional Palestina (DCIP), berjudul Operation Protective Edge: Perang Memburu Anak-anak, membahas data kematian terverifikasi sejumlah 547 anak Palestina selama penyerangan Israel. Dua-pertiga dari jumlah itu ialah anak-anak berusia 12 tahun atau lebih muda dari itu.
DCIP menyatakan pihaknya menemukan "bukti yang mengejutkan dan berulang, bahwa pasukan Israel melakukan pelanggaran berat terhadap anak-anak yang sederajat dengan kejahatan perang." Termasuk dalam kategori ini ialah pembantaian 164 orang anak dengan serangan drone.
Selain jumlah kematian yang besar, lebih dari 1000 orang anak "menderita luka yang membuat mereka mengalami kecacatan permanen."
Laporan tersebut mendokumentasikan sejumlah insiden spesifik, termasuk gugurnya Rawya Joudeh (40 th) dan empat dari lima buah hatinya (yang berusia antara 6 hingga 4 tahun), ketika misil drone Israel menghantam mereka sewaktu sedang asyik bermain di halaman rumah.
Menurut DCIP, hampir setengah dari jumlah total anak-anak yang gugur di Gaza "kehilangan nyawa mereka dalam serbuan udara atas bangunan-bangunan permukiman."
Laporan tersebut juga menyatakan "misil-misil yang dijatuhkan pesawat Israel menewaskan 225 orang anak yang sedang berada di rumah mereka sendiri atau sedang mencari perlindungan, seringkali ketika anak-anak itu tengah duduk makan bersama keluarga mereka, sedang bermain, atau sedang terlelap tidur."
Dalam enam serangan militer ke Jalur Gaza sejak 2006, Zionis Israel telah menjagal 1097 orang anak, kata DCIP. LSM tersebut menegaskan kembali seruannya kepada Sekjen PBB untuk "memasukkan" pasukan bersenjata Israel ke dalam bagian agenda konflik anak-anak dan pasukan bersenjata, di bawah Dewan Keamanan PBB.
Khaled Quzmar, direktur DCIP, berkomentar, "komunitas internasional mesti menuntut penghentian blokade ilegal Israel atas Gaza, serta menantang impunitas sistemik dengan menginvestigasi berbagai dakwaan kejahatan perang, dan menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan itu." (memo/islamedia)
Laporan yang dikeluarkan lembaga Pembela Anak-anak Internasional Palestina (DCIP), berjudul Operation Protective Edge: Perang Memburu Anak-anak, membahas data kematian terverifikasi sejumlah 547 anak Palestina selama penyerangan Israel. Dua-pertiga dari jumlah itu ialah anak-anak berusia 12 tahun atau lebih muda dari itu.
DCIP menyatakan pihaknya menemukan "bukti yang mengejutkan dan berulang, bahwa pasukan Israel melakukan pelanggaran berat terhadap anak-anak yang sederajat dengan kejahatan perang." Termasuk dalam kategori ini ialah pembantaian 164 orang anak dengan serangan drone.
Selain jumlah kematian yang besar, lebih dari 1000 orang anak "menderita luka yang membuat mereka mengalami kecacatan permanen."
Laporan tersebut mendokumentasikan sejumlah insiden spesifik, termasuk gugurnya Rawya Joudeh (40 th) dan empat dari lima buah hatinya (yang berusia antara 6 hingga 4 tahun), ketika misil drone Israel menghantam mereka sewaktu sedang asyik bermain di halaman rumah.
Menurut DCIP, hampir setengah dari jumlah total anak-anak yang gugur di Gaza "kehilangan nyawa mereka dalam serbuan udara atas bangunan-bangunan permukiman."
Laporan tersebut juga menyatakan "misil-misil yang dijatuhkan pesawat Israel menewaskan 225 orang anak yang sedang berada di rumah mereka sendiri atau sedang mencari perlindungan, seringkali ketika anak-anak itu tengah duduk makan bersama keluarga mereka, sedang bermain, atau sedang terlelap tidur."
Dalam enam serangan militer ke Jalur Gaza sejak 2006, Zionis Israel telah menjagal 1097 orang anak, kata DCIP. LSM tersebut menegaskan kembali seruannya kepada Sekjen PBB untuk "memasukkan" pasukan bersenjata Israel ke dalam bagian agenda konflik anak-anak dan pasukan bersenjata, di bawah Dewan Keamanan PBB.
Khaled Quzmar, direktur DCIP, berkomentar, "komunitas internasional mesti menuntut penghentian blokade ilegal Israel atas Gaza, serta menantang impunitas sistemik dengan menginvestigasi berbagai dakwaan kejahatan perang, dan menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan itu." (memo/islamedia)