Islamedia - Insiden larangan pasangan
muda Muslim untuk menikah itu terjadi 23 Maret lalu ketika seorang
perempuan muda 21 tahun dan tunangannya 28 tahun pergi ke kantor catatan sipil
Balai Kota.
Adalah Wali kota Nice,
Perancis Christian Estrosi yang
melakukan larangan ke dua muda mudi tersebut menikah "Saya telah
memutuskan untuk menentang pernikahan ini dengan jaksa sebagaimana diatur dalam
Pasal 175-2 dari Kode Sipil karena saya punya keraguan yang sah tentang
ketulusan serikat," Estrosi dikutip dari On Islam, Selasa (24/3).
Menurutnya, banyak pasangan setelah menikah lalu dibawa pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok radikal. Selain itu, juga sebagai upaya menekan kelompok radikal pasca penembakan di kantor Charlie Hebdo. [eko/islamedia]