Islamedia.co - Akhir tahun 2013, Komisi
Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) membawa kabar duka. Sebanyak 3.023 kasus
pelanggaran hak anak terjadi di Indonesia. Sekitar 58 persennya merupakan kasus
kejahatan seksual terhadap anak. Kabar menyedihkan ini semakin mengemuka
setelah banyaknya kasus pelecehan anak yang terjadi di tahun 2014. Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 622 laporan kasus kekerasan
terhadap anak sejak Januari hingga April 2014.
Sebagai lembaga kemanusiaan, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menaruh perhatian
besar terhadap fenomena ini. Untuk itu, ACT yang mempunyai program Global Child
Care bersama KPAI, Dokter Sahabatku, dan pemerhati anak Kak Seto Mulyadi
berkolaborasi dalam program Aku Mandiri “Anak Mampu Menjaga Diri”.
Director ACT Nurman Priatna mengungkapkan, kata mandiri selama ini masih diimplementasikan secara
ambigu. Kata mandiri hanya
diimplementasikan hanya untuk aktivitas dasar anak. Padahal, mandiri bisa dimaknai dengan
bagaimana kepahaman dan kesiapan anak minimal untuk menjaga dirinya baik fisik
maupun mental. Mandiri diartikan bagaimana anak menjaga diri dari segala macam
kejahatan yang akan menyerangnya.
“Kami ingin memberi makna baru bahwa mandiri
bukan hanya aktivitas dasar anak, tapi juga anak mampu menjaga dirinya,”kata
dia.
Vice President ACT M. Insan N mengatakan, program ini merupakan salah
satu cara mengurangi dampak risiko semakin dasyatnya problem sosial anak-anak
dan menjadikan anak serta orangtua memahami bahaya yang mengancam masa depan
mereka.
“Anak-anak dapat melakukan cegah dini terhadap semua bentuk eksploitasi
atas nama anak-anak dan membangun percaya diri juga kesadaran menjaga dirinya.
Orangtua juga memahami bahaya yang mengancam anak-anak mereka,”kata dia.
Program Aku Mandiri ini, kata dia, disampaikan dengan cara roadshow mendongeng
secara massal di
depan seribu anak-anak di kota-kota besar seluruh Indonesia. Program ini
menjadi sebuah gerakan anak-anak Indonesia mencegah dan menghadapi
bahaya
eksploitasi dan kekerasan pada anak dengan materi komunikasi yang
menyenangkan. Materi komunikasi berbentuk dongeng dan kartun mengenai
pendidikan seks sejak dini.
Program ini diharapkan menjadi sebuah gerakan anak-anak Indonesia
mencegah dan
menghadapi bahaya eksploitasi dan kekerasan pada anak-anak. Program ini
juga
jadi salah satu cara mengedukasi khalayak luas mengenai problematika
sosial
pada anak.
“Acara ini akan diadakan di lima
kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Jogjakarta Medan, Surabaya dan
Makasar,”kata dia.
Salah satu daerah yang dianggap ‘rawan’ di Jakarta adalah Kecamatan
Tambora. Kecamatan ini merupakan kecamatan terpadat se-Asia Tenggara. Luas
wilayah Kecamatan Tambora yang sangat terbatas dihuni oleh penduduk yang sangat
besar sebanyak 276.691 jiwa dengan kepadatan 51.239 jiwa/km²;
Hal ini menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan dan meningkatnya
Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Menurut Dokter
Sahabatku, Dr Dedi, anak terlantar, anak nakal, pelacuran, pengemis,
gelandangan, waria, korban narkoba, eks-napi, lansia terlantar, fakir miskin,
penyandang cacat dan anak jalanan di Tambora sudah menjadi pemandangan
sehari-hari.
“Akibatnya, pemandangan tersebut menjadi suatu hal
yang lumrah. Instansi setempat pun hanya berfokus pada pengentasan ekonomi.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak seakan tidak ada,”kata Dedi yang sempat
menangani salah satu anak korban kekerasan seksual di Tambora.
Sekretaris KPAI Erlinda mengatakan, perlu komitmen berkesinambungan dari
seluruh pihak, terutama dalam hal pelibatan masyarakat khususnya orangtua.
Kegiatan Aku Mandiri ini, kata dia, adalah salah satu cara untuk mengedukasi
keluarga dengan penyampaian materi yang halus dan menyenangkan.
“Penguatan terhadap keluarga sangat dibutuhkan, namun jangan sampai
menggurui. Kegiatan ini jadi salah satu aksi yang sedikit banyaknya dapat
mengedukasi mereka. Ini juga sebagai reminding
agar pemerintah turut aktif,”kata dia. [ACT/Islamedia/YL]