Ini Jurus Mentan Cegah Konversi Lahan Pertanian -->

Ini Jurus Mentan Cegah Konversi Lahan Pertanian

Minggu, 03 November 2013
Islamedia - Lahan pertanian yang diubah menjadi kawasan pemukiman atau kegunaan lain akan mengancam ketahanan pangan Indonesia. Hal ini harus dicegah agar potensi pertanian di Indonesia bisa maksimal.

Menteri Pertanian Suswono memiliki kiat untuk mengurangi konversi lahan. Kuncinya ada di pemerintahan daerah (Pemda) yang bisa menerbitkan peraturan lahan produktif pertanian. Karena itu Suswono mendorong pemda untuk ikut bekerja mengoptimalisasi potensi lahan pertanian di daerahnya.

"Ancaman ke depan itu konversi lahan yang menjadi non pertanian. Pemerintah sendiri sudah ada undang-undang (UU) agar lahan-lahan produktif itu jadi pertanian. Namun kendalanya, beberapa Pemda tidak mengeluarkan Perda mengenai hal tersebut," ucap Suswono pada Panen Raya Kedelai, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2013).

Suswono menjelaskan, seiring berjalannya otonomi di tiap daerah membuat Pemda memiliki aturan dan kebijakan tersendiri dalam mengurus wilayahnya. Meski UU pemanfaatan lahan produktif pertanian telah ada, perlu adanya dorongan aturan turunan dari Pemda.

"UU itu harus ada Perda dari Pemda-nya. Makanya saya harapkan Pemda itu keluarkan Perda agar lahan produktif lahan pertanian diamankan. Produksi bagus tapi lahan tiap tahun terkonversi ya sama saja tidak akan membangun pertanian Indonesia," ucap Suswono.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat tiap tahunnya konversi lahan pertanian terjadi hingga 100 ribu hektare. Jika tidak segera dicegah maka optimalisasi pembangunan pertanian di sejumlah daerah pun akan berkurang dengan sendirinya. (ismed/inilah)