Islamedia - Perusahaan
media Al Jazeera akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah
kudeta Mesir. Al Jazeera menuding pemerintah kudeta Mesir melakukan
“kampanye pelecehan dan intimidasi secara berkelanjutan” terhadap
jurnalis-jurnalis mereka di negeri Piramid itu.
Perusahaan yang
berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta terhadap Presiden Muhamad
Mursi, sejumlah jurnalis nya telah ditangkap dan ditahan. Beberapa di
antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau berlatar belakang politik.
Kantor Al Jazeera
di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara paksa. Peralatan-peralatan
penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun di blokir oleh militer
Mesir.
Dalam pernyataan
resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah memerintahkan kantor
pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa kasus ini ke Mahkamah
Internasional dan PBB. “Al Jazeera tidak bisa membiarkan situasi ini
terus berlanjut. Hak para jurnalis untuk memberitakan dengan bebas
dilindungi hukum internasional dan diperkuat resolusi Dewan Keamanan PBB
nomor 1738. Namun hak dasar ini diabaikan oleh rezim baru di Mesir,”
ujar seorang juru bicara Al Jazeera seperti diberitakan aljazeera.com,
Kamis (12/9).
“Pemerintah kudeta
Mesir sepertinya bertekad untuk membungkam seluruh bentuk jurnalisme
independen di sana dan hanya memperbolehkan media milik pemerintah
kudeta untuk bersuara,” lanjutnya.[dktna/sinai/im]