Islamedia - Istri KH Abdurrahman Wahid atau
Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid meminta pemerintah mencabut Surat Keputusan
Bersama (SKB) terkait Ahmadiyah.
"Solusinya SKB dicabut," kata Sinta Nuriyah saat menemui warga Ahmadiyah Bekasi, Jawa Barat, Minggu (05/05).
Kata Sinta, setiap warga Indonesia termasuk Ahmadiyah harus mendapat perlindungan karena amanat undang-undang. "Ada peraturan yang melindungi, tapi kenapa harus dilanggar? Dan aparat yang melanggar, yang seharusnya melindungi," papar Sinta.
Menurut Sinta, seharusnya tidak ada pelarangan terhadap ajaran Ahmadiyah. "Mestinya tidak ada pelarangan-pelarangan," ungkap Sinta.
Sinta juga mengatakan, pemasangan segel di masjid Ahmadiyah telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Pemasangan seng (penyegelan) ini dianggap ilegal karena bertentangan hak asasi," papar Sinta.[itd/im]
"Solusinya SKB dicabut," kata Sinta Nuriyah saat menemui warga Ahmadiyah Bekasi, Jawa Barat, Minggu (05/05).
Kata Sinta, setiap warga Indonesia termasuk Ahmadiyah harus mendapat perlindungan karena amanat undang-undang. "Ada peraturan yang melindungi, tapi kenapa harus dilanggar? Dan aparat yang melanggar, yang seharusnya melindungi," papar Sinta.
Menurut Sinta, seharusnya tidak ada pelarangan terhadap ajaran Ahmadiyah. "Mestinya tidak ada pelarangan-pelarangan," ungkap Sinta.
Sinta juga mengatakan, pemasangan segel di masjid Ahmadiyah telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Pemasangan seng (penyegelan) ini dianggap ilegal karena bertentangan hak asasi," papar Sinta.[itd/im]