Sanksi Pecat Untuk Kader IMM Yang Dukung RUU Ormas -->

Sanksi Pecat Untuk Kader IMM Yang Dukung RUU Ormas

Kamis, 25 April 2013
Islamedia - Sikap Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah jelas.

Sayap parsyarikatan Muhammadiyah itu menolak dan meminta pembahasan RUU pengganti UU Ormas tersebut dibatalkan, tak hanya sekadar ditunda, sebagaimana keputusan DPR dalam sidang Paripurna.

Demikian disampaikan Sekjen DPP IMM Fahman Habibi siang ini (Kamis, 25/4).

"Sikap IMM sudah sangat tegas menolak RUU Ormas dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memilih kembali partai atau anggota DPR yang mendukung RUU Ormas karena sangat merugikan dan mengkebiri kebebasan berserikat," tegasnya.

Bahkan, lanjut Pimen, demikian ia akrab disapa, jika ada kader IMM yang mencoba mendukung RUU Ormas karena kepentingan tertentu, akan kita diberikan sanksi sampai pada tingkat pemecatan. Jika upaya dukung-mendukung pengesahan RUU Ormas itu membawa-bawa nama institusi IMM.

"Namun jika atas nama pribadi, dipersilakan. Itu hak warga negara," ungkapnya.

Karena itu pihaknya akan meminta klarifikasi kepada kadernya yang diberitakan sejumlah media mendukung pengesahan RUU tersebut. "Nanti kami minta klarifikasi dulu. Apa betul seperti itu," demikian Pimen.

Kemarin diberitakan, IMM mendukung pengesahan RUU Ormas, yang saat ini masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

Hal dikatakan Ketua DPD IMM Jakarta, Ujang Muhammad dalam seminar nasional bertema "Membedah RUU Ormas Upaya Menegakkan Kedaulatan NKRI" yang digelar di Kampus Unversitas Uhamka, Jakarta Timur, Rabu (24/4). (rmol)