Islamedia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelemahan pengendalian internal
dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan dalam kegiatan impor
daging sapi tahun 2010 sampai 2012.
"Terdapat lima jenis kasus impor daging sapi yang diduga melanggar
peraturan dan perizinan yang diberikan," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo,
saat menyampaikan sambutan pada penyerahan Laporan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2012 di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelanggaran aturan tersebut meliputi kegiatan impor tanpa
surat Persetujuan Pemasukan (SPP), pemalsuan dokumen invoice pelengkap
Persetujuan Impor Barang (PIB), pemalsuan persetujuan impor, serta
pemasukan daging tanpa prosedur karantina.
"Selain itu diduga adanya perubahan nilai transaksi impor daging sapi
untuk dapat membayar bea masuk yang lebih rendah," katanya.
Hadi juga mengatakan bahwa masih ada kelalaian dalam pemberian
persetujuan impor dari Menteri Perdagangan, yang tidak berdasarkan
rekomendasi dari Menteri Pertanian.
"Ada kelalaian dalam penerbitan persetujuan impor yang tidak sesuai
rekomendasi persetujuan pemasukan yang telah ditetapkan melalui rapat
koordinasi terbatas pada periode Oktober 2011 hingga sekarang," katanya.
BPK juga menemukan bahwa hingga September 2011 penetapan kebutuhan
impor, pemberian kuota dan penerbitan persetujuan pemasukan atas impor
daging dan jerohan sapi seluruhnya masih menjadi kewenangan Kementerian
Pertanian. Tetapi semua dilakukan oleh Menteri Perdagangan.
Namun realisasi impor daging sapi pada tahun 2010 dan 2011 melebihi
kebutuhan, masing-masing sebanyak 83,8 ribu ton atau 150 persen dari
kebutuhan impor dan 67,1 ribu ton atau 187 persen dari kebutuhan impor.
Pemeriksaan BPK ditujukan untuk menilai sistem pengendalian impor daging
sapi untuk mencapai tujuan program Swasembada Daging Sapi, yakni
menurunkan impor daging sapi sebesar 10 persen pada tahun 2014.
Impor daging sapi yang melebihi kebutuhan inilah yang membuat Menteri
Pertanian melakukan upaya untuk meredam impor daging sapi, dengan lebih mengutamakan penyediaan daging sapi lokal yang bertujuan untuk
Swasembada Daging Sapi.
Namun keputusan Menteri Pertanian untuk meredam impor daging sapi
ternyata malah membuat Kementerian tersebut menjadi korban konspirasi
asing yang mengenai Presiden PKS dan Mentan sendiri.[an/suaranews]