KPK Diprediksi Akan Panen Kasus Besar Pada 2013 -->

KPK Diprediksi Akan Panen Kasus Besar Pada 2013

Jumat, 28 Desember 2012
Islamedia - Anggota Komisi III DPR RI, Indra, mengapresiasi kinerja dan prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani berbagai kasus besar sepanjang tahun 2012. Atas dasar itu ia memperkirakan kinerja KPK bakal lebih menggembirakan di tahun 2013.

"Peningkatan kinerja KPK dalam hal kualitas penindakan cukup signifikan," kata Indra melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat 28 Desember 2012

"Apabila KPK mampu mempertahankan konsisitensinya, maka di tahun 2013 nanti, KPK akan panen tangkapan koruptor kakap," ujarnya.

Peningkatan kinerja KPK itu, lanjut Indra, dapat dilihat pada sejumlah penindakan yang disebutnya sebagai "tangkapan kakap". "Di antaranya, penahanan politikus parpol penguasa," kata Indra.

Penarikan penyidik KPK dalam jumlah yang cukup banyak oleh Mabes Polri, kata anggota dewan dari PKS ini, tidak membuat lembaga antikorupsi itu surut langkah. Penarikan itu justru mendorong KPK  makin giat  menanggani kasus tindak pidana korupsi.

Indra menyebutkan prestasi KPK di tahun ini antara lain: penggeledahan Korlantas Polri dan penahanan jenderal aktif, penetapan tersangka seorang menteri aktif yang merupakan orang dekat Istana, kasus skandal Bank Century yang ditingkatkan tahapannya menjadi penyidikan dengan menetapkan dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia sebagai tersangka, menahan seorang pengusaha yang dikenal dekat dengan penguasa, dan lain-lain.

Indra menilai, prestasi KPK itu tidak dapat dilepaskan dari besarnya dukungan dan harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karenanya, KPK harus menjadikan dukungan dan harapan itu sebagai semangat untuk terus bekerja lebih keras dan profesional di masa mendatang."

Meski begitu, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu memberikan catatan kepada KPK agar kinerjanya semakin efektif dan efisien di masa mendatang. KPK, katanya, harus lebih mengefektifkan penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Pembuktian terbalik dan pemiskinan koruptor harus dilakukan," katanya.

Menurutnya, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu juga harus memperkuat sektor pencegahan dan pendidikan/kampanye antikorupsi bagi masyarakat luas. Serta menjadikan pemberantasan korupsi di sektor pertambangan, kehutanan, perpajakan, aparat penegak hukum dan peradilan, sebagai salah satu fokus utama.

Konsekuensi dari semua itu, KPK harus memperkecil ketergantungan sumber daya manusianya dari instansi lain.

"Oleh karena itu, sudah semestinya bagi KPK untuk melakukan perekrutan penyidik dan penuntut mandiri dan independen dengan jumlah yang banyak," kata Indra. (viva)