PKS Aceh Desak Pemerintah Provinsi Terapkan UMR Sesuai KHL -->

PKS Aceh Desak Pemerintah Provinsi Terapkan UMR Sesuai KHL

Selasa, 30 Oktober 2012
Islamedia - Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam didesak untuk segera menetapkan UMR pada awal November 2013. Besaran UMR tahun 2012 sebesar 1,4 juta dinilai belum sesuai dengan penetapan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sebesar 1,5 juta perbulan. Penetapan UMR 2012 ditetapkan akhir 2011 lalu terkesan tanpa perencanaan yang matang. Sehingga ruang koreksi tidak mendapat tempat.

"Seharusnya bulan ini batas akhir penetapan UMR, namun Menakertrans memberi toleransi sampai pertengahan November. Sampai saat ini baru Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Papua yang sudah menetapkan dengan rata rata kenaikan 14.3%." Ujar Nourman Hidayat, Ketua Bidang Buruh, Petani, dan Nelayan DPW PKS Aceh.

Penetapan ini penting artinya baik bagi pengusaha maupun buruh. Namun begitu Nourman juga mendesak serikat pekerja untuk melakukan dialog  konstruktif dengan pemerintah daerah menyangkut UMR ini. Karena nantinya usulan daerah inilah yg akan menjadi dasar penetapan UMR.

Pihaknya pernah mengingatkan pemerintah untuk mengkotreksi besaran umr yang tidak mencapai 100 persen KHL. "Kebutuhan hidup di Aceh tentu beda dengan daerah lain," ujarnya. Nourman mengingatkan bahwa besaran KHL adalah untuk kebutuhan hidup lajang. KHL belum memasukkan istri dan anak-anak. Tentu kebutuhan hidupnya akan lebih besar.

Untuk itu, nourman mendesak agar penetapan UMR ini dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. "Minimal 100 persen KHL".

Disisi lain, Nourman meminta serikat pekerja di Aceh untuk mengonsolidasi diri agar semua potensi buruh menjadi asset berharga pemerintah. Buruh/pekerja harus mampu memberi kontribusi yang baik dalam pembangunan. Begitu pun menyangkut dewan pengupahan, unsur buruh harus mampu membawa nama baik dan memperjuangkan kesejahteraan buruh aceh.