Ini Langkah Nyata OKI Selamatkan Rohingya -->

Ini Langkah Nyata OKI Selamatkan Rohingya

Zak
Minggu, 23 September 2012

Islamedia - Jeddah (15/9) - Juru bicara Duta Besar OKI Tariq Bakheet mengumumkan penandatanganan kesepakatan antara OKI dengan pemerintahan Myanmar dalam pendirian sebuah kantor resmi untuk proses bantuan kemanusiaan. Kantor OKI itu akan menjalankan fungsi monitoring dan koordinasi, serta berkedudukan di Yangon dan Sitwee dengan dibantu oleh pemerintah Myanmar dan otoritas lokal dalam menjalankan berbagai aktivitas kemanusiaan secara berkelanjutan ke depannya.

Berbicara dalam konferensi pers di markas besar OKI di Jeddah, Bakheet mengatakan bahwa tim misi pencari fakta yang dikirim oleh Sekjen OKI Ekmeleddin Ihsanoglu menuju Myanmar pada 5 Septemberlalu, telah menandatangani kesepakatan itu sehari sebelumnya, sembari menekankan bahwa "(kesepakatan) itu merupakan sebuah perkembangan positif yang kami apresiasi dan sambut dengan baik."

Bakheet juga mengumumkan bahwa telah disusun rencana kunjungan yang disepakati bersama pemerintah Myanmar. Ia menambahkan bahwa perkembangan ini dicapai melalui aksi-aksi berkelanjutan oleh OKI dalam melakukan langkah-langkah praktis demi menerapkan hasil resolusi Pertemuan Mekkah akhir Agustus lalu. Delegasi OKI kini tengah melanjutkan misi di Myanmar dan telah bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Menteri Luar Negeri, Menteri Urusan Perbatasan, Menteri Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Dalam Negeri. Tim yang dipimpin Duta Besar Ufuk Gokcen, Peninjau Permanen OKI untuk PBB, juga telah melakukan kunjungan langsung ke area warga Rohingya yang terusir.

Tim akan melaporkan temuannya kepada Kelompok Kontak Muslim Rohingya Myanmar, yang akan menyelenggarakan pertemuan pertamanya dalam batasan dan pendampingan Dewan Umum PBB di New York, untuk mengambil keputusan-keputusan yang tepat. Kelompok Kontak yang terdiri dari pejabat level kementerian negara-negara OKI itu terbentuk sesuai hasil Pertemuan Komite Eksekutif OKI di Jeddah pada 5 Agustus dan kemudian disahkan dalam Pertemuan Mekkah 14-15 Agustus lalu. [iina/saudigazzete]