Memanfaatkan Sistem -->

Memanfaatkan Sistem

Sabtu, 01 September 2012
Islamedia -Dalam sejarah da’wah masa kini tidak pernah dikenal adanya orang yang menyamai Sayyid Quthb dalam soal berlepas diri (bara’) dari berhukum kepada selain hukum Allah. Ia adalah pelopor dalam soal berlepas diri dari undang-undang jahiliah, sebagaimana dapat kita baca dalam semua bukunya dan dibuktikannya dalam kehidupannya sampai beliau syahid di tiang gantungan. Tetapi harus dibedakan, sebagaimana ditunjukkan oleh pemahaman Sayyid Quthb yang didasarkan kepada sirah nabawiyah, antara rela menerima bahkan memperjuangkan sistem pemerintahan kafir dengan memanfaatkan sistem pemerintahan kafir untuk melindungi da’wah, para pemuda, dan kader-kadernya." (Syaikh Munir Muhammad al-Ghadban, dikutip dari buku "Manhaj Haraki")

Ulasan :

Komentar di atas dituliskan oleh Syaikh Munir Muhammad al-Ghadban setelah menjelaskan kasus di mana Sayyid Quthb mengajukan gugatan resmi di pengadilan untuk membebaskan Muhammad Quthb dari berbagai dakwaan. Kasus ini sejalan dengan keteladanan dari Nabi saw yang bersedia memanfaatkan undang-undang jahiliyah demi kemaslahatan dakwah. Sayyid Quthb pun dikenal karena pengingkarannya terhadap hukum sekuler, namun beliau bersedia memanfaatkannya untuk melindungi dakwah dan para da'i. Penjelasan ini menunjukkan kepada kita bahwa ada perbedaan yang jelas antara menerima sistem yang berlaku secara bulat-bulat dengan memanfaatkannya demi kemaslahatan bersama.

Akmal Sjafril