Islamedia -Presiden
Tunisia yang digulingkan lewat revolusi rakyat, Zainal Abidin bin Ali
atau biasa disebut Ben Ali, divonis pengadilan dengan hukuman penjara
seumur hidup terkait kematian 22 demonstran di Thala dan Kaserine,
lansir Al Arabiya.
Keputusan pengadilan militer di Kef hari Rabu (13/6/2012) itu, tidak memenuhi keinginan jaksa yang menuntut Ben Ali dihukum mati.
Vonis Ben Ali dijatuhkan hakim setelah melalui persidangan selama 6 bulan secara in absentia, karena Ben Ali melarikan diri ke Arab Saudi sejak rakyat berusaha menggulingkannya.
Dalam kasus yang sama, pengadilan menghukum mantan menteri dalam negeri Rafiq Belhaj Kacem 12 tahun penjara.
Dari 23 pejabat senior yang disidang dalam pembunuhan demonstran di kota Kasserine, Tala, kairouan dan Tajrouine, 14 di antaranya dibebaskan. Termasuk yang lolos dari hukuman adalah kepala keamanan presiden Ali Seriati dan Ahmad Friaa, yang baru diangkat sesaat sebelum Ben Ali akhirnya melarikan diri.
Pada hari yang sama sebelumnya, pengadilan militer menghukum Ben Ali dengan kurungan 20 tahun, karena dianggap bersalah memicu terjadinya kerusuhan, pembunuhan dan penjarahan pada pertengahan Januari 2011 di kota Quardanine.
Ben Ali sudah mengumpulkan lebih dari hukuman 66 tahun penjara dari berbagai sidang kasus lainnya, termasuk kasus penggelapan uang negara, di samping hukuman seumur hidup.
Pengadilan internasional juga telah mengeluarkan perintah tangkap bagi Ben Ali, namun pihak Arab Saudi masih belum berkenan untuk menyerahkan mantan presiden yang pernah berkuasa selama 30 tahun lebih itu.[hidayatullah]
Keputusan pengadilan militer di Kef hari Rabu (13/6/2012) itu, tidak memenuhi keinginan jaksa yang menuntut Ben Ali dihukum mati.
Vonis Ben Ali dijatuhkan hakim setelah melalui persidangan selama 6 bulan secara in absentia, karena Ben Ali melarikan diri ke Arab Saudi sejak rakyat berusaha menggulingkannya.
Dalam kasus yang sama, pengadilan menghukum mantan menteri dalam negeri Rafiq Belhaj Kacem 12 tahun penjara.
Dari 23 pejabat senior yang disidang dalam pembunuhan demonstran di kota Kasserine, Tala, kairouan dan Tajrouine, 14 di antaranya dibebaskan. Termasuk yang lolos dari hukuman adalah kepala keamanan presiden Ali Seriati dan Ahmad Friaa, yang baru diangkat sesaat sebelum Ben Ali akhirnya melarikan diri.
Pada hari yang sama sebelumnya, pengadilan militer menghukum Ben Ali dengan kurungan 20 tahun, karena dianggap bersalah memicu terjadinya kerusuhan, pembunuhan dan penjarahan pada pertengahan Januari 2011 di kota Quardanine.
Ben Ali sudah mengumpulkan lebih dari hukuman 66 tahun penjara dari berbagai sidang kasus lainnya, termasuk kasus penggelapan uang negara, di samping hukuman seumur hidup.
Pengadilan internasional juga telah mengeluarkan perintah tangkap bagi Ben Ali, namun pihak Arab Saudi masih belum berkenan untuk menyerahkan mantan presiden yang pernah berkuasa selama 30 tahun lebih itu.[hidayatullah]