Panwaslu Kota Tangerang Diminta Tertibkan Atribut Wahidin Halim -->

Panwaslu Kota Tangerang Diminta Tertibkan Atribut Wahidin Halim

Abu Rafah
Selasa, 21 Juni 2011
Lima orang yang mengatas namakan Komunitas Demokrasi Indonesia (KDI) mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang, Senin (20/6) siang
Senin, 20 Juni 2011 | 20:59 WIB

Islamedia -Lima orang yang mengatas namakan Komunitas Demokrasi Indonesia (KDI) mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang, Senin (20/6) siang. Mereka melaporkan adanya temuan atribut bakal Calon Gubernur Banten bergambar Wahidin Halim yang melanggar aturan karena mengandung unsur mengajak.


Ke limanya menggunakan penutup wajah ketika menyampaikan laporan mereka, sehingga wajah mereka tidak bisa dikenali. Mereka pun membawa surat laporan resmi dan barang bukti berupa foto atribut bergambar Wahidin Halim yang kini menjabat sebagai Wali Kota Tangerang.

“Atribut berupa spanduk dan baliho ini termasuk melanggar etika pemilukada, isinya mengandung unsur ajakan untuk memilih si bakal calon Gubernur. Ini namanya mencuri start kampanye, dalam aturan tahapan pemilukada, tidak boleh melakukan kampanye selain pada jadwal yang telah ditentukan,” kata Buadi, salah satu pelapor.

Ketika ditanya kenapa menggunakan penutup wajah, Buadi menjawab hal itu dilakukan agar mereka tidak diintimidasi dan diteror oleh orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam Pilkada Gubernur Banten 2011. “Banyak kaum minoritas diteror dan diacam oleh beberpaa pihak yang berkeperntingan, sehingga kesulitan untuk membuktikan pelanggaran pemilu karena tidak ada keberanian. Kami menghindari hal itu,” tambah Buadi.

Dengan demikian, pihaknya berharap agar Panwaslu Kota Tangerang segera menertibkan atribut-atribut bakal calon Gubernur yang melanggar ketentuan pemilu. “Kita minta Panswaslu menindak tegas bakal calon yang melakukan pelanggaran dan menertibkan atribut - atributnya. Jika tidak ada penanganan lebih lanjut, kita kan laporkan ke Bawaslu,” tegas Buadi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, pihaknya kan menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan surat perintah penertiban atribut dari Panwaslu Provinsi Banten kepada Kesbangpol dan Satpol PP Kota Tangerang. “Kita juga sudah mendapat suratperintah penertiban dari Panwaslu Provinsi, hari kamis besok akan segera kita kirim tembusan suratnya kepada Satpol PP” katanya.(RAZ)