Wiranto Sebut Pembakaran Bendera untuk "Bersihkan" Kalimat Tauhid dari HTI -->

Wiranto Sebut Pembakaran Bendera untuk "Bersihkan" Kalimat Tauhid dari HTI

admin
Selasa, 23 Oktober 2018
Islamedia Menko Polhukam Wiranto secara khusus memimpin rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas tentang pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser NU pada saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

Wiranto memaparkan bahwa insiden pembakaran bendera tauhid tersebut terjadi akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Politisi Partai HANURA ini menjelaskan bahwa bendera tauhid tersebut muncul dalam upacara Hari Santri Nasional di beberapa daerah, di antaranya Tasikmalaya dan Garut.

"Untuk daerah lainnya bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dilansir okezone Selasa (23/10/2018).

Wiranto menyatakan bahwa pihak PBNU telah meminta GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian pembakaran bendera di Garut dan menyesalkan cara tersebut sehingga menimbulkam kesalah pahaman.

"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," papar Wiranto..

"Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," sambung Wiranto.

(baca juga : Oknum Anggota Banser Bakar Bendera Tauhid)

Lebih lanjut Wiranto menginformasikan bahwa GP Ansor telah menyerahkan tiga orang oknum Banser ke Kepolisian untuk diproses hukum terkait insiden pembakaran bendera tauhid tersebut.


Berikut ini Pernyataan Lengkap Wiranto yang disampaikan Wiranto terkait pembakaran bendera HTI dengan tulisan kalimat tauhid:

Peristiwa pembakaran tersebut akibat adanya penggunaan kalimat Tauhid dalam Bendera HTI sebagai Ormas yang sudah dilarang keberadaannya. Yang muncul dalam upacara Hari Santri di beberapa daerah (Tasikamalaya, Garut) untuk daerah lainnya Bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser. 

PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar "Kalimat Tauhid" yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. Walaupun demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil. 

MUI telah melakukan pengkajian juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut patut disesalkan. Namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa. 

Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI, untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan penjelasan ini, maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk haI-hal negatif yang akan mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita. Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI.



Seperti diberitakan sebelumnya insiden pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota Banser ini telah menuai respon dari berbagai pihak dari kalangan Umat Islam. 

(baca juga : Ulama Garut Himbau Oknum Banser Minta Maaf ke Umat Islam Se-Dunia Atas Pembakaran Bendera Tauhid). [islamedia].