(baca : Oknum Anggota Banser Bakar Bendera Tauhid)
Berikut ini pernyataan lengkap MUI yang disampaikan oleh Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
--------------------------------------------------------------------
Sehubungan dengan adanya peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid pada hari senin tanggal 22 Oktober 2018 yang diduga dilakukan oleh oknum Banser maka dengan ini MUI menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam.
2. MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
3. MUI mendorong dan menghimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat, adil dan profesional.
4. MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan dikalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
5. MUI menghimbau kepada Pimpinan ormas Islam, para ulama, kyai, Ustadz dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Jakarta, 23 Oktober 2018
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA UNDONESIA
Wakil Ketua Umum Sekretaris Jendral,
Drs.H.ZAINUT TAUHID SA'ADI,MSi Dr.ANWAR ABBAS,MM,M.Ag
[islamedia]