Islamedia - Amerika Serikat (AS) kembali memperlihatkan pembelaanya terhadap negara zionis Israel dengan menggunakan hak veto untuk menggagalkan draf resolusi Dewan Keamanan PBB, yang isinya menyerukan perlindungan warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Keputusan Amerika ini berlawanan dengan sejumlah negara yang tegas mengutuk penggunaan kekuatan militer Israel terhadap warga sipil Palestina. Draf resolusi tersebut diajukan oleh Kuwait.
Tak hanya menolak draft resolusi, Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley justru menuding pejuang Palestina Hamas sebagai 'biang kerok' dan menyatakan Israel memiliki hak membela diri.
Seperti dilansir detik sabtu(2/6/2018), negara yang mendukung draft resolusi yang diusulkan Kuwai adalah Prancis, Rusia, China, Pantai Gading, Kazakstan, Bolivia, Peru, Swedia, dan Equatorial Guinea. Sedangkan yang sejalan dengan Amerika adalah negara Inggris, Belanda, Polandia, serta Ethiopia abstain. Hasil voting itu justru digunakan Nikki untuk menyerang mayoritas anggota dewan dan menyebut mereka tidak mau menyalahkan Hamas.
Agar dapat diadopsi, resolusi Dewan Keamanan PBB minimal harus disetujui 9 negara anggota, tanpa penggunaan hak veto dari 5 anggota tetap DK PBB yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. Dalam voting yang diadakan pada Jumat (1/6/2018) waktu setempat, hanya AS yang mendukung draf resolusi yang diajukannya, sementara 3 negara menolak dan 11 negara anggota lainnya abstain.
Tindakan Haley menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai konflik Israel-Palestina juga pernah dilakukan pada pada Desember 2017 lalu. Saat itu Haley memveto draf resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem. Hak veto digunakan Haley setelah keseluruhan 14 negara anggota DK PBB lainnya mendukung draf resolusi tersebut.[islamedia].
Keputusan Amerika ini berlawanan dengan sejumlah negara yang tegas mengutuk penggunaan kekuatan militer Israel terhadap warga sipil Palestina. Draf resolusi tersebut diajukan oleh Kuwait.
Tak hanya menolak draft resolusi, Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley justru menuding pejuang Palestina Hamas sebagai 'biang kerok' dan menyatakan Israel memiliki hak membela diri.
Seperti dilansir detik sabtu(2/6/2018), negara yang mendukung draft resolusi yang diusulkan Kuwai adalah Prancis, Rusia, China, Pantai Gading, Kazakstan, Bolivia, Peru, Swedia, dan Equatorial Guinea. Sedangkan yang sejalan dengan Amerika adalah negara Inggris, Belanda, Polandia, serta Ethiopia abstain. Hasil voting itu justru digunakan Nikki untuk menyerang mayoritas anggota dewan dan menyebut mereka tidak mau menyalahkan Hamas.
Agar dapat diadopsi, resolusi Dewan Keamanan PBB minimal harus disetujui 9 negara anggota, tanpa penggunaan hak veto dari 5 anggota tetap DK PBB yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China. Dalam voting yang diadakan pada Jumat (1/6/2018) waktu setempat, hanya AS yang mendukung draf resolusi yang diajukannya, sementara 3 negara menolak dan 11 negara anggota lainnya abstain.
Tindakan Haley menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai konflik Israel-Palestina juga pernah dilakukan pada pada Desember 2017 lalu. Saat itu Haley memveto draf resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem. Hak veto digunakan Haley setelah keseluruhan 14 negara anggota DK PBB lainnya mendukung draf resolusi tersebut.[islamedia].