Anies Berhasil Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi -->

Anies Berhasil Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi

admin
Jumat, 08 Juni 2018
Anies Segel 932 Bangunan
Islamedia Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa sudah melakukan penyegelan sebanyak 932 bangunan di pulau reklamasi, hal ini disampaikan Anies Baswedan saat memimpin proses penyegelan bersama ratusan Satpol PP.

Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor) dan 313 jadi satu unit rukan dan rumah tinggal,” Ujar Anies di Pulau D seperti dilansir okezone, Kamis (7/6/2018).

(baca : Anies Kerahkan 300 Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi).

Anies menjelaskan bahwa proses penyegelan ini merupakan bentuk ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kita menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” tegas Anies

Anies berharap ke depannya semua kegiatan yang ada di wilayah DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku. “Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada,” papar Anies.

Setelah penyegelan, Anies mengatakan nantinya Pulau D ini akan diawasi oleh petugas Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di sana.

Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini,” ujarnya.

Pembangunan bangunan di pulau reklamasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelanggaran Bangunan Gedung.[islamedia].