Prof Mahfud MD Beberkan Fakta Kucuran Dana Asing Untuk Legalkan LGBT di Indonesia -->

Prof Mahfud MD Beberkan Fakta Kucuran Dana Asing Untuk Legalkan LGBT di Indonesia

admin
Rabu, 24 Januari 2018
Islamedia Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Mahmud MD kembali mengungkapkan soal kucuran dana asing untuk legalisasi LGBT di Indonesia di acara Indonesia Lawyer Club TV ONE edisi Selasa, 24 Januari 2018.

Secara lugas Prof Mahmud mengatakan bahwa ada dana Triliunan sengaja dialirkan untuk legalisasi LGBT di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang mendapatkan kucuran dana milyaran. 

"Apa betul ada uang beredar, lho datanya ada. Ini saya sebut, bahwa PBB melalui satu kerja sama antara UNDP, USID, kemudian kedubes Swedia itu bekerja sama untuk kampanye agar perilaku LGBT disetujui dalam hukum diberbagai dunia itu dibiayai Triliunan, Indonesia itu dapat 108 Miliyar." ujar Prof Mahmud.

Bahkan Prof Mahmud juga mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri memanggil secara khusus UNDP melalui Bapenas untuk menanyakan peredaran uang tersebut. 

"Itu ada di UN News Center ada, di republika ada, Pos Kota, Kompas, detik,com ada. Mengapa orang masih tanya datanya? Bukan main-main, bukan ngarang yah" tegas Prof Mahmud.


Sebelumna pernah disampaikan oleh Prof Mahmud MD dalam acara ILC TVONE edisi Selasa 19 Desember 2017. Saat itu pernyataan dilakukan melalui sambungan jarak jauh. (baca : Prof Mahfudz MD : Ada Dana 180 Juta US Dollar dari Asing untuk Menggoalkan LGBT dan Zina Boleh di Indonesia).[islamedia].