Islamedia - Akmal Sjafril, M.Pd.I, salah seorang pemohon Judicial Review (JR) atas tiga pasal kesusilaan dalam KUHP, hadir dalam acara Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT) yang bertemakan "Darurat Moral: Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK" di Masjid Al-Azhar Jakapermai, Bekasi. Kegiatan ini diselenggarakan sejak Sabtu malam, 6 Januari 2018, pukul 18.30 WIB, hingga Ahad pagi.
"Permohonan judicial review sebenarnya diajukan atas nama individu. Hanya saja kebetulan beberapa pemohon adalah aktivis Aliansi Cinta Keluarga Indonesia atau AILA, sehingga permohonan ini seolah identik dengan AILA," ungkap Akmal saat membuka kajiannya.
Akmal kemudian menjelaskan alasan mengapa peninjauan kembali atas pasal-pasal dalam KUHP yang digunakan saat ini memiliki alasan yang kuat. "Kenapa KUHP kita bermasalah? Alasan sederhananya adalah karena KUHP kita adalah hasil copas dari hukum kolonial Belanda. Ketika itu Indonesia bernama Hindia Belanda, sedangkan produk hukum ini dibuat oleh orang Belanda dan diberlakukan sejak 1918," ujar Akmal.
Salah satu problem dalam ketiga pasal yang dipermasalahkan itu adalah pasal 285 yang menyatakan bahwa korban pemerkosaan adalah perempuan. Padahal, saat ini banyak juga korban pemerkosaan yang laki-laki. "Kita semua tahu bahwa pemerkosaan itu salah. Tapi yang jadi masalah adalah bahwa dalam KUHP, korban pemerkosaan itu hanya perempuan. Padahal sekarang banyak juga korban laki-laki yang diperkosa, apalagi sejak merebaknya LGBT," tandas pria berdarah Minang tersebut.
Akmal yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat #IndonesiaTanpaJIL (ITJ) memberi pesan di sesi akhir kajiannya. "Kepada rekan-rekan masyarakat Bekasi, mohon dukung kami (ITJ - pen.). Memang banyak ranah dakwah, dan tidak semua harus berada dalam satu wadah. Tapi marilah kita saling dukung, karena kami yakin apa yang kami perjuangkan sudah sangat benar. Sekarang ini kita sudah melihat betapa berbahayanya paham liberal yang telah merusak moral anak bangsa kita," pungkasnya.
Ummy Athiyah, peserta kajian yang juga pengurus GEMMA Jakapermai, menyampaikan kesan-kesannya terkait MABIT ini. "Alhamdulillahi Robbil'aalamiin, acara MABIT malam ini berjalan dengan baik dan seru. Banyak peserta yang hadir antusias mengikuti rangkaian acara yang diberikan panitia. Materi yang disampaikan dari para narasumber pun bagus dan menarik. Semoga kegiatan MABIT ini bisa lebih sering diagendakan," tuturnya. [islamedia/ajeng/abe]