Islamedia - Dosen Fisip UI, Ade Armando menantang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahmud MD untuk menunjukkan data adanya aliran dana masuk ke Indonesia untuk mendukung gerakan LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender).
"Saya mengkritisi pernyataan Pak Mahfud MD itu yang menuduh ada banyak dana masuk untuk kampanye LGBT di Indonesia. Itu datanya dari mana," ujar Ade Armando dalam salah satu diskusi Penilaian Publik Nasional tentang LGBT, seperti dilansir republika, Kamis (24/1/2018).
Ade meminta Prof Mahmud mempublikasikan ke masyarakat soal aliran dana tersebut. Pembuktian tersebut menurut Ade penting agar masyarakat tetap melihat objektif persoalan LGBT yang kini kembali hangat karena ada perluasan pidana di Rancangan Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
"Marilah netral, marilah objektif dan gunakan data. Ini penting untuk menjadi tradisi bicara atas dasar data menjadi sesuatu yang mainstream di Indonesia," kata Ade.
Direktur Media Saiful Mujani Reasech and Consulting ini memandang persoalan penolakan besar-besaran LGBT di Indonesia ini karena banyak mereka yang berbicara tidak sesuai fakta dan data yang ada. Sehingga, banyak praduga yang tidak tepat dialamatkan kepada pelaku LGBT, khususnya dalam upaya perluasan delik pidana dalam rancangan KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prof Mahmud mengungkapkan bahwa ada aliran dana asing yang mendukung kampanye legalisasi LGBT di Indonesia. (baca:Prof Mahfud MD Beberkan Fakta Kucuran Dana Asing Untuk Legalkan LGBT di Indonesia). [islamedia].