Islamedia - Pengadilan Mesir pada hari Kamis menjatuhkan
hukuman penjara seumur hidup pada
pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin dan 15 terdakwa
lainnya dengan tuduhan terlibat dalam kekerasan pada tahun 2013. Namun,
tokoh Ikhwan Muhammad badie dan terdakwa lainnya menolak tuduhan tersebut.
Dilansir Middle East Online, tujuh puluh tujuh terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara; mereka termasuk anggota Ikhwanul Muslimin yang meninggal pada bulan Agustus. Abdel Azim Sharqawi, yang meninggal dalam proses akhir kasus tiga tahun yang panjang, dijatuhi hukuman secara in absentia.
Dilansir Middle East Online, tujuh puluh tujuh terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun penjara; mereka termasuk anggota Ikhwanul Muslimin yang meninggal pada bulan Agustus. Abdel Azim Sharqawi, yang meninggal dalam proses akhir kasus tiga tahun yang panjang, dijatuhi hukuman secara in absentia.
Kasus tersebut berawal dari gelombang kekerasan
yang terjadi setelah penyerangan ke kamp protes Rabaa Adawiya oleh pihak berwenang Mesir. Ratusan pemrotes
tewas dalam sebuah demonstrasi melawan kudeta militer yang menggulingkan
presiden Muhammad Mursi. Presiden Mesir saat ini Abdel Fattah Al-Sisi, yang memimpin
kudeta tersebut. [islamedia/abe]