Israel Cabut Kewarganegaraan Warga Arab Israel -->

Israel Cabut Kewarganegaraan Warga Arab Israel

Sabtu, 26 Agustus 2017
Islamedia - Pemerintah Israel telah mencabut kewarganegaraan ratusan – bahkan mungkin ribuan – warga Arab Israel di wilayah selatan Negev selama dua tahun terakhir, demikian diungkap harian Israel Haaretz pada Jumat.

Diberitakan AnadoluAgency, menurut surat kabar tersebut, Kementerian Dalam Negeri Israel telah mengubah status warga Arab Israel tersebut dari “warga negara” menjadi "penghuni", yang telah menyebabkan hilangnya banyak hak dasar mereka.
 
Menanggapi terhadap laporan tersebut, Talab Abu Arar, seorang anggota Arab Israel dari Knesset (parlemen Israel), menuntut agar kementerian tersebut menghentikan langkah tersebut.

Abu Arar mengatakan, kewarganegaraan diam-diam dilucuti oleh kantor kementerian di kota Beersheba (kota terbesar Negev) ketika warga Arab Israel mengajukan permohonan untuk memperbarui kartu identitas nasional atau paspor mereka.

Dalam sebuah pernyataan, Juma Azbarga, anggota Arab Israel Knesset dari Koalisi Gabungan Arab, menegaskan: "Kami tidak akan duduk diam dalam menghadapi upaya untuk secara bertahap mengeluarkan kita dari tanah air kita ... dan mendelegitimasi eksistensi kita."

"Pencabutan kewarganegaraan kita membuat kita rentan terhadap pelecehan dan membatasi kebebasan bergerak kita," tambahnya, menunjukkan bahwa non-warga negara tidak memiliki hak untuk memilih atau menjalankan pemilihan umum

Menggambarkan langkah tersebut sebagai "bertentangan dengan hukum Israel sendiri", Azbarga menambahkan: "Kewarganegaraan kita berasal dari kehadiran kita di tanah air dan sejarah kita - ini tidak bergantung pada kehendak beberapa pejabat yang nakal." [islamedia/abe]