Ketua Golkar Setya Novanto Resmi Menjadi Tersangka Korupsi e-KTP -->

Ketua Golkar Setya Novanto Resmi Menjadi Tersangka Korupsi e-KTP

admin
Senin, 17 Juli 2017
[foto : liputan6.com]
Islamedia Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP

"Setelah mencermati fakta persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,KPK menetapkan SN, anggota DPR, sebagai tersangka" ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (17/7/2017).

Menurut Agus penetapan Novanto yang juga ketua DPR ini diduga berkongkalikong dengan orang dekatnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong. 

"SN melalui AA diduga memiliki peran, baik dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa," jelas Agus.

Lebih lanjut Agus memaparkan bahwa Korupsi e-KTP sudah direncanakan sejak proses perencanaan pada tahap anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP. 

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.  [islamedia]