Tunaikan Janji Kampanye, Pemerintah Naikkan Upah Minimum Tidak Tanggung-tanggung -->

Tunaikan Janji Kampanye, Pemerintah Naikkan Upah Minimum Tidak Tanggung-tanggung

admin
Jumat, 01 Januari 2016
Islamedia - Komisi Penentuan Upah Minimum pada Rabu (30/12) kemarin berhasil mencapai kata sepakat untuk menaikkan upah minimum sebesar 30 persen. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Keamanan Turki Sosial Suleyman Soylu seperti dilansir kantor berita Anadolu Agency.

Komisi yang beranggotakan perwakilan dari pihak pemerintah, pekerja, dan pemilik usaha di Turki itu, bersetuju untuk meningkatkan upah minimum menjadi 1.300 lira (446 dollar AS), kata Soylu.

Sebelum berlangsungnya pemilu bulan November lalu, Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Parti) selaku partai berkuasa, telah berjanji untuk menaikkan upah minimum di Turki menjadi 1.300 lira per bulan dari yang tadinya 949 lira (326 dolar AS) per bulan.

Jika dikonversi, upah minimum Turki itu kira-kira senilai 6,1 juta rupiah per bulan. Besaran kenaikan 30 persen tersebut jauh melampaui angka inflasi Turki yang tercatat di angka rata-rata 7,6 persen sepanjang tahun 2015 ini. (ismed/aacomtr/tradingeconomics)