Apa Makna Kewarganegaraan Bagi Seorang Muslim ? -->

Apa Makna Kewarganegaraan Bagi Seorang Muslim ?

admin
Sabtu, 07 November 2015
Hasan Al-Banna menjelaskan kewarganegaraan atau persatuan Islam, dengan menegaskan,

“ Sebenarnya Islam adalah sebuah aqidah dan sekaligus sebagai pengikis perbedaan-perbedaan nasab di antara manusia. Allah Ta’ala berfirman, “ Sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara. “ (Al-Hujurat:10) Rasulullah saw juga bersabda, ‘Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.’ Kaum muslimin setara dalam darah mereka, masing-masing mereka berusaha untuk menolong yang paling lemah, mereka menjadi penolong bagi sesamanya dalam menghadapi musuhnya.

Dalam kondisi demikian, Islam tidak mengenal batas-batas geografis serta perbedaan suku bangsa dan warna kulit, Islam menganggap bahwa kaum muslimin adalah umat yang satu, dan tanah air Islam adalah tanah air yang satu meskipun berjauhan letak dan terhalang oleh batas-batas teritorial.

Ikhwanul Muslimin mensakralkan persatuan ini, meyakini ikatan ini, dan berjuang untuk mewujudkan kesatuan kata di kalangan kaum muslimin dan kemuliaan ukhuwah Islam serta menyerukan bahwa tanah air mereka adalah setiap jengkal wilayah bumi yang di sana ada seorang muslim yang mengikrarkan ‘laa ilaaha illallah, Muhammadur Rasulullah’.

Sungguh indah apa yang diungkapkan oleh salah seorang penyair Ikhwan mengenai makna ini,

Tiada pernah kukenal tanah air selain Islam

Bagiku sama saja, lembah Nil ataupun Syam

Setiap disebut nama Allah di suatu negeri

Kuanggap penjuru negeri itu adalah bagian dari lubuk negeriku sendiri.

 

Disarikan dari buku Pilar-pilar Kebangkitan Umat