Islamedia - Para agen yang bertugas di lembaga
penegakan hukum khusus kejahatan yang berkaitan dengan narkoba Amerika
Serikat, Drug Enforcement Administration (DEA), dikabarkan mengikuti
pesta seks yang didanai oleh para gembong besar kartel narkotika
dan obat-obat terlarang.
Laporan itu dibuat berdasarkan hasil
investigasi dari tahun 2009 sampai 2012 atas badan-badan atau lembaga
penegak hukum dan keamanan pemerintah Amerika Serikat termasuk FBI, DEA,
US Marshals Service, serta Bureau of Alcohol, Tobacco, Firearms and
Explosives. [hidayatullah/islamedia]
Laporan federal yang dirilis hari Kamis
(26/3/2015) memaparkan sejumlah kasus kelakuan bejat para aparat penegak
hukum lembaga anti-narkoba Amerika Serikat, DEA, serta beberapa lembaga
penegak hukum AS lainnya.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah
kasus bahkan tidak diproses atau diselidiki lebih lanjut atau tidak
dilaporkan sama sekali, lansir BBC.
Dalam salah satu bagian laporan itu dipaparkan,
bagaimana agen-agen DEA menghadiri pesta-pesta seks dengan para pelacur
yang digelar oleh gembong-gembong kartel narkoba di sebuah negara asing.
Laporan itu tidak menyebutkan nama negara
yang dimaksud. Namun, seorang petugas penegak hukum federal mengatakan
kepada Associated Press bahwa pesta seks tersebut berlangsung di
Colombia.
Menurut laporan tersebut, pesta-pesta seks
itu dilakukan di sebuah kantor yang disewa pemerintah, di mana laptop
dan telepon genggam milik para aparat hukum Amerika itu berada.
Namun, penyelidik (internal) di DEA pada
saat itu tidak melaporkan kasus tersebut, karena mereka “tidak percaya”
para agen khusus itu berani melakukan tindakan yang sangat berisiko
tinggi tersebut.
Parahnya, laporan itu juga menyebutkan
bahwa para agen Amerika itu dihujani dengan uang, hadiah-hadiah mahal
dan bahkan senjata api.
Tujuh agen DEA yang mengaku ikut melakukan
tindakan bejat itu telah dijatuhi hukuman berupa skor berkisar antara
dua hingga 10 hari. Dan satu orang dinyatakan tidak bersalah.
Seorang pejabat DEA mengatakan kepada
petugas penyelidik bahwa “prostitusi dinggap sebagai bagian dari budaya
lokal dan ditoleransi di daerah-daerah tertentu yang disebut ‘zona
toleransi’.”
Kelakuan bejat lain yang dilakukan penegak
hukum Amerika termasuk melakukan pendekatan seksual yang tidak
diinginkan oleh orang lain (targetnya), melakukan hubungan seks antara
instruktur pelatihan dan peserta didiknya, serta hubungan antara atasan
dengan anak buahnya.