
"Hari ini pemerintah memutuskan
untuk mengakui negara Palestina,"
ujar Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di harian Swedia, Dagens Nyheter.
Sebelumnya,
pada tanggal 3 Oktober yang lalu, Perdana Mentri Swedia Stefan Lofven menyatakan
bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah Negara. Dan hari ini pemerintah Swedia menyetujui keputusan ini.
Negara
lain seperti Hungaria, Polandia dan Slovakia juga telah mengakui Palestina, hanya saja mereka melakukannya sebelum bergabung dengan Uni
Eropa.