Kawin Mut'ah Sebabkan Penderita AIDS Iran Naik Tajam -->

Kawin Mut'ah Sebabkan Penderita AIDS Iran Naik Tajam

Senin, 19 Mei 2014
Islamedia.coTelevisi pemerintah Iran melaporkan bahwa jumlah warga HIV-positif di negara ini terus meroket selama dekade terakhir. Pada hari Minggu, televisi pemerintah mengutip Menteri Kesehatan Hassan Ghzaizadeh mengatakan telah terjadi pertumbuhan sembilan kali lipat jumlah penderita HIV / AIDS di dekade ini.

Berbicara tentang virus penyebab AIDS pernahtabu di Republik Syiah Iran. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, para pejabat pemerintah di Iran telah mulai penjangkauan yang lebih besar dan pendidikan tentang HIV dan AIDS.
Laporan itu mengatakan jumlah warga yang terdaftar HIV-positif adalah sekitar 27.000, meskipun perkiraan menunjukkan ada sekitar 100.000 orang yang terinfeksi di Iran. Dikatakan sepertiga dari mereka yang terinfeksi mengatakan mereka mendapat virus melalui hubungan seksual, sedangkan sisanya mendapatkannya dari menggunakan jarum suntik yang terinfeksi.
Hubungan seksual yg di halalkan melalui nikah mut’ah adalah penyebab utama dari penyebarab Virus HIV. Bisnis seks buka-bukaan ini sudah sejak lama di Iran. Salah satunya adalah Yayasan Astan Quds al-Ridhawy yang merupakan sebuah yayasan yang mengurus wakaf dan urusan agama serta beberapa perusahaan bisnis besar di dalam dan di luar kawasan Khurasan  telah mengumumkan permintaan untuk mendatangkan para gadis yang umurnya berkisar antara 12 hingga 35 tahun untuk melakoni profesi Mut’ah (sejenis pelacuran yang “halal”!! menurut Syiah).
“Siapa yang pernah melakukan mut’ah sekali, maka derajatnya sama dengan Husain, siapa yang pernah melakukan mut’ah dua kali derajatnya sama dengan derajat Hasan, barang siapa pernah melakukan mut’ah tiga kali derajatnya sama dengan derajat Ali bin Abi Thalib,dan barangsiapa pernah mut’ah empat kali maka derajatnya sama dengan aku.” (Tafsir Minhajush Shodiqin, hal. 356, oleh Mullah Fathullah Kassani)
Pengumumun ini muncul setelah semakin bertambahnya permintaan terhadap servis Mut’ah dari para turis yang datang ke Kota Masyhad, demi menciptakan iklim spiritual yang nyaman bagi para turis (tentu saja untuk kalangan pria dari mereka!!), serta untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui pelaksanaan ritual ini.
BERIKUT TERJEMAHAN DOKUMEN PENGUMUMAN TERSEBUT :
Bismillahirrahmanirrahim
Nikah itu adalah sunnahku
Yayasan Astan Quds Ridhawy (Propinsi Masyhad, Kota al-Ridha Iran) mengumumkan tentang maksudnya untuk mendirikan sebuah markas tempat melangsungkan akad nikah untuk waktu pendek (short time!) di dekat kuburan Imam al-Ridha alaihissalam, demi meningkatkan iklim spiritual dalam masyarakat dan demi menciptakan iklim ruhani dan ketenangan bagi kawan-kawan peziarah yang mengunjungi kawasan makam Imam sementara mereka jauh dari keluarga mereka. Untuk itu, maka pihak Yayasan meminta kepada seluruh akhawat mukminah yang masih perawan, yang usianya belum melampaui 12 sampai 35 tahun, pihak Yayasan mengajak mereka untuk memberikan bantuan dan terlibat dalam proyek ini.
Masa kontrak bagi akhawat yang mau terlibat dalam pekerjaan ini adalah 2 tahun, dan yang menjadi kewajiban bagi akhawat yang terikat kontrak dengan Yayasan al-Ridhawy adalah melakukan Nikah Mut’ah selama 25 hari setiap bulan selama masa kontrak kerja.
Dan masa kontrak akan dihitung dari bagian masa kerja, dan masa kerja untuk setiap akad (Mut’ah) berkisar antara 5 jam hingga 10 hari dengan setiap pria.
Nilai bayaran yang ditetapkan untuk setiap akad Mut’ah dalam penjelasan berikut:
  • Mut’ah 5 jam : 50.000 Tuman (50 Dolar)
  • Mut’ah 1 hari: 75.000 Tuman (75 Dolar)
  • Mut’ah 2 hari: 100.000 Tuman (100 Dolar)
  • Mut’ah 3 hari: 150.000 Tuman (150 Dolar)
  • Mut’ah 4 s/d 10 hari: 300.000 Tuman (300 Dolar)
Sementara para perempuan yang baru pertama kali melakukan Nikah Mut’ah akan mendapatkan bayaran 150.000 Tuman sebagai pengganti penghilangan keperawanannya! (daulahislam/mh)