Islamedia - Pembangunan pemukiman Israel dan serangan yang dilakukan oleh para
pemukim di Palestina menjadi sebab utama banyaknya pelanggaran HAM di
wilayah yang diduduki tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh
Komisaris tinggi HAM PBB, Navi Pillay.
Dilansir dari Alarabiya, Pillay juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Jalur Gaza dan sekitarnya oleh kelompok lokal dan pasukan Israel.
"Kegiatan pemukiman yang berhubungan dengan Israel dan kekerasan para warganya merupakan inti dari banyak pelanggaran HAM di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur," katanya di Jenewa.
Pemukiman tersebut tidak hanya berdampak signifikan terhadap hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, tetapi juga terhadap kegiatan di sekitar mereka termasuk di seluruh aspek sosial, budaya, sipil, dan politik Palestina.
"Meskipun berulang kali Israel diminta untuk menghentikan aktivitas pemukimannya, pembangunan permukiman dan tindak kekerasan para pemukim pun terus berlanjut dan akibatnya menghancurkan warga sipil Palestina," kata Pillay yang telah mengunjungi Israel dan wilayah itu.
Sebagian besar negara pun menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal dan menjadi hambatan untuk menciptakan perdamaian. Palestina sendiri menyebut mereka sebagai penghalang untuk mencapai keadaan yang layak, sedangkan Israel melakukan permukiman sebagai penyangga keamanan.
Israel sendiri telah menarik pasukannya dari Gaza pada 2005 dan Hamas, kelompok Islam yang menolak keberadaan Israel, menguasai wilayah tersebut selama dua tahun kemudian. Kondisi ini memicu ketegangan yang menyebabkan kekerasan di wilayah lintas perbatasan.
Pillay mengatakan kekerasan Gaza terjadi dengan meningkatnya serangan roket ke Israel oleh para kelompok bersenjata Palestina serta serangan udara dari Israel ke wilayah itu.
"Sasaran warga sipil dan penembakan roket secara sembarangan ke Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Aksi serangan balasan oleh Israel juga berlebihan dan sering merusak properti pribadi dan publik," katanya.
Pillay mengatakan blokade Israel di Gaza harus ditinggikan dengan menyebut memperhatikan masalah keamanan Israel. Mesir pun juga memblokade Gaza di sisi perbatasannya.
Terkait Tepi Barat yang dikelola oleh otoritas Palestina, ia mengatakan pemantau PBB telah berada di sana untuk mendokumentasikan meningkatnya angka kematian dan korban yang terluka akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel pada 2013. Pillay menambahkan penyelidikan secara independen pun diperlukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut. (ROL/islamedia/ds)
Dilansir dari Alarabiya, Pillay juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Jalur Gaza dan sekitarnya oleh kelompok lokal dan pasukan Israel.
"Kegiatan pemukiman yang berhubungan dengan Israel dan kekerasan para warganya merupakan inti dari banyak pelanggaran HAM di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur," katanya di Jenewa.
Pemukiman tersebut tidak hanya berdampak signifikan terhadap hak Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri, tetapi juga terhadap kegiatan di sekitar mereka termasuk di seluruh aspek sosial, budaya, sipil, dan politik Palestina.
"Meskipun berulang kali Israel diminta untuk menghentikan aktivitas pemukimannya, pembangunan permukiman dan tindak kekerasan para pemukim pun terus berlanjut dan akibatnya menghancurkan warga sipil Palestina," kata Pillay yang telah mengunjungi Israel dan wilayah itu.
Sebagian besar negara pun menganggap permukiman Israel di Tepi Barat ilegal dan menjadi hambatan untuk menciptakan perdamaian. Palestina sendiri menyebut mereka sebagai penghalang untuk mencapai keadaan yang layak, sedangkan Israel melakukan permukiman sebagai penyangga keamanan.
Israel sendiri telah menarik pasukannya dari Gaza pada 2005 dan Hamas, kelompok Islam yang menolak keberadaan Israel, menguasai wilayah tersebut selama dua tahun kemudian. Kondisi ini memicu ketegangan yang menyebabkan kekerasan di wilayah lintas perbatasan.
Pillay mengatakan kekerasan Gaza terjadi dengan meningkatnya serangan roket ke Israel oleh para kelompok bersenjata Palestina serta serangan udara dari Israel ke wilayah itu.
"Sasaran warga sipil dan penembakan roket secara sembarangan ke Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Aksi serangan balasan oleh Israel juga berlebihan dan sering merusak properti pribadi dan publik," katanya.
Pillay mengatakan blokade Israel di Gaza harus ditinggikan dengan menyebut memperhatikan masalah keamanan Israel. Mesir pun juga memblokade Gaza di sisi perbatasannya.
Terkait Tepi Barat yang dikelola oleh otoritas Palestina, ia mengatakan pemantau PBB telah berada di sana untuk mendokumentasikan meningkatnya angka kematian dan korban yang terluka akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Israel pada 2013. Pillay menambahkan penyelidikan secara independen pun diperlukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut. (ROL/islamedia/ds)