Sarat dengan Pelanggaran, Hasil Referendum Tidak Sah -->

Sarat dengan Pelanggaran, Hasil Referendum Tidak Sah

Admin
Senin, 20 Januari 2014
Islamedia - Mantan Menteri Kehakiman Mesir, Hakim Agung Ahmad Mikky menyatakan bahwa "proses referendum sarat dengan berbagai pelanggaran sehingga hasilnya dianggap batal dan tidak sah".

Mikky menjelaskan dalam wawancaranya dengan Wartawan Web Ikhwanul Muslimin bahwa "Referendum Konstitusi Berdarah kehilangan legitimasi yang berakibat akan merusak proses pemilu mendatang".

Mikky juga mengatakan: "pada referendum konstitusi berdarah kali ini, rakyat Mesir tidak bebas menyampaikan pendapat dan pilihannya jika dibandingkan dengan kondisi kebebasan yang dinikmati rakyat Mesir saat referendum konstitusi tahun 2012 pada masa Presiden Mursi". [Islamion/Islamedia/Rs]