Islamedia - Pengadilan militer di kota Suez, Mesir, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap 11 orang pendukung Presiden terguling, Muhamad Mursi, dan penjara 5 tahun terhadap 45 orang lainnya.
Sebelumnya telah ditangkap 64 orang pendukung Presiden Mursi menyusul bentrokan yang meletus di kota tersebut pada pertengahan Agustus lalu antara pendukung Musrsi dengan pasukan keamanan.
Sumber militer mengatakan bahwa 8 orang lainnya yang ditangkap akhirnya dibebaskan.
Ibrahim Alfanjary, pengacara organisasi Ikhwanul Muslimun di kota tersebut mengatakan bahwa keputusasn tersebut politis karena tidak ada bukti. Dia menambahkan bahwa tujuan dari vonis tersebut adalah menimbulkan semacam ketakutan di kalangan pendukung Mursi untuk meneruskan demonstrasi menentang penggulingan presiden terpilih pertama di Mesir. (Almoslim/ak)
Sumber militer mengatakan bahwa 8 orang lainnya yang ditangkap akhirnya dibebaskan.
Ibrahim Alfanjary, pengacara organisasi Ikhwanul Muslimun di kota tersebut mengatakan bahwa keputusasn tersebut politis karena tidak ada bukti. Dia menambahkan bahwa tujuan dari vonis tersebut adalah menimbulkan semacam ketakutan di kalangan pendukung Mursi untuk meneruskan demonstrasi menentang penggulingan presiden terpilih pertama di Mesir. (Almoslim/ak)