Bagaimana Menyikapi Penguasa Dzalim

Islam edia - Penguasa yang zalim lantaran ia banyak penyimpangan dan pelanggaran, fasiq, korup, otoriter, kesesatan, kufur, menentang h...

Islamedia - Penguasa yang zalim lantaran ia banyak penyimpangan dan pelanggaran, fasiq, korup, otoriter, kesesatan, kufur, menentang hukum Allah Azza wa Jalla. 

Selalu ada sejak pasca masa-masa khulafa’ur rasyidin hingga sekarang. Mereka memusuhi ulama dan para da’i Islam, bahkan mengejar, mengirim mata-mata, memenjarakan dan membunuhnya, namun ada pula yang justru ‘dibeli’ untuk kepentingan "status quonya". 

Para ulama dan da’i tersebut menjadi skrup penguat kedudukan penguasa tersebut. Namun, pada umumnya para ulama dan da’i selalu berseberangan dan menjadi penentang utama penguasa yang zalim, bahkan manusia secara umum tidak akan sejalan dengan penguasa seperti itu.

Bagaimana Islam menyikapi penguasa yang zalim? Paling tidak, ada tiga tahapan yang bisa dilakukan untuk menyikapinya. Pertama, menasehatinya dengan hikmah dan pelajaran yang baik agar ia kembali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kedua, tidak mentaatinya sampai penguasa itu taat kembali kepada Allah dan rasulNya. Ketiga, mencopotnya dari jabatannya. Namun yang terakhir ini diperselisihkan legalitasnya. Bahkan ada yang tega menuduh upaya mencopot penguasa yang zalim merupakan perilaku khawarij, yang dahulu pernah memberontak kepada Ali radhiallahu ‘anhu.

Sikap-sikap ini akan kita lihat paparannya menurut Al Qur’an, As Sunnah AS Shahihah, dan pandangan ulama ternama masa lalu.

Sikap Pertama. Memberikan Nasihat

Memberikan nasihat kepada penguasa zalim merupakan perintah klasik Allah Jalla wa ‘ Ala kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘alaihimas salam untuk meluruskan kezaliman Fir’aun. Ini menunjukkan bahwa nasihat dan ajakan kepada kebaikan merupakan upaya penyembuhan pertama bagi penguasa zalim, bahkan bagi siapa saja yang menyimpang. Para fuqaha’ sepakat bahwa hukuman di dunia bagi orang yang meninggalkan shalat secara sengaja baru bisa ditegakkan bila ia enggan bertaubat setelah diperintahkan untuknya bertaubat. Memerangi orang kafir pun baru dimulai ketika da’wah telah ditegakkan, namun mereka membangkang.

Allah Ta’ala berfirman:

“Pergilah engkau (Musa) kepada Fir’aun karena ia telah thagha” (QS. Thaha:24, Qs. An Nazi’at: 17)

“Pergilah engkau berdua (Musa dan Harun) kepada Fir’aun karena ia telah thagha” (QS. Thaha: 43)

Thagha (طغى ) adalah melampaui batas dalam kesombongan dan melakukan penindasan (diktator) (Khalid Abdurrahman al ‘Ik, Shafwatul Bayan li Ma’anil Qur’anil Karim, hal. 313) juga berarti menyimpang dan sesat (ibid, hal. 314) dan kufur kepada Allah ‘Azza wa Jalla (Ibid, hal. 584)

Berkata Imam Ibnu Katsir -rahimahullah “Maksudnya (Fir’aun) telah melakukan penindasan dan menyombongkan diri.” (Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anul Azhim, 4/ 468)

Beliau juga berkata, “Pergilah engkau (Musa) kepada Fir’aun, penguasa Mesir, yang telah mengusir dan memerangimu, ajaklah ia untuk ibadah kepada Allah satu-satunya, tiada sekutu bagiNya, dan hendaknya ia berbuat baik kepada Bani Israel, jangan menyiksa mereka. Sesungguhnya ia telah melampaui batas dan membangkang, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia dan melupakan Rabb yang Maha Tinggi.” (Ibid, 3/146)

Jadi, ada alasan yang jelas kenapa Fir’aun harus diluruskan karena ia melampaui batas, sombong, menindas, sesat, kufur dan membangkang kepada Allah Ta’ala. Inilah ciri khas penguaza zalim, bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan saja.

Mengutarakan nasihat dan kalimat yang haq kepada penguasa yang zalim merupakan amal mulia, bahkan disebut sebagai afdhalul jihad (jihad paling utama) (HR. Imam Abu Daud), dan jika ia mati terbunuh karena amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa yang zalim maka ia termasuk penghulu para syuhada, bersama Hamzah bin Abdul Muthalib (HR. Imam Hakim, shahih, dan disepakati Imam Adz Dzahabi)

Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad Dari radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Agama itu nasihat”, Kami bertanya, “Bagi siapa?”, beliau menjawab, “Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, Imam-Imam kaum muslimin dan orang-orang umumnya. “ (HR. Imam Muslim. Riadhus Shalihin no. 181. Bab Fi an Nashihah. Lihat juga Bulughul Maram no. 1339, Bab at Targhib fi Makarimil Akhlaq)

Nasihat yang bagaimana?

Nasihat berasal dari kata nashaha ( ( نصحyang berarti menasehati, atau membersihkan dan memurnikan. Jadi, nasihat merupakan upaya pembersihan terhadap kotoran, kesalahan, dan dosa, yang harus dilakukan dengan cara bersih pula.

Tentang da’wah terhadap Fir’aun Allah Ta’ala berfirman:

“Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun karena ia telah melampaui batas. Lalu katakanlah untuknya kalimat yang lemah lembut, agar ia ingat dan takut.” (QS. Thaha: 43-44)

Subhanallah! Terhadap fir’aun yang super zalim, Allah Tabaraka wa Ta’ala memerintahkan dua orang utusanNya menda’wahi dengan kata-kata yang lemah lembut (qaulan layyinan), bukan dengan menghardik dan merendahkannya. Sebab -pada hakikatnya- dengan kezaliman yang diperbuatnya, posisinya sudah rendah di mata rakyatnya, dan Allah pun telah merendahkannya. Adapun menda’wahi dengan kekasaran ucapan dan sikap, justru semakin membuatnya keras dan sombong, bahkan ia memiliki bala tentara untuk memberangus lawan-lawannya. Tentunya ini tidak membawa kebaikan bagi da’wah.

Apa tujuannya? ..agar ia ingat dan takut. Ya, agar ia ingat untuk kembali (taubat) dan meninggalkan kesesatannya (Shafwatul Bayan, hal. 314) bukan agar binasa dan berakhir kekuasaannya. Sebab bila masih ada kesempatan untuk menjadi orang baik, maka upaya menasihati dengan bijak adalah lebih utama.

Imam Ibnu Qudamah meriwayatkan dari Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu ucapannya, “Janganlah sekali-kali engkau menentang penguasa, karena pedangnya selalu terhunus. Tentang apa yang dilakukan orang-orang salaf (terdahulu) yang berani menentang para penguasa, karena para penguasa itu enggan kepada ulama. Jika para ulama itu datang, maka mereka akan menghormati dan tunduk kepada mereka.” (Minhajul Qashidin, hal. 160. Pustaka Al Kautsar, cet. 1. oktober 1997)

Namun demikian, betapapun lemah lembutnya menda’wahi penguasa yang zalim, konsistensi terhadap kebenaran, tidak basa-basi dengan penyimpangan, adalah sikap yang harus terus dijaga. Sebab biasanya bila sudah memasuki pintu-pintu penguasa maka keberanian manusia jauh berkurang, terjadi banyak pemakluman terhadap kedurhakaannya, itulah sebabnya Nabi Musa ‘Alaihis salam berdo’a ketika hendak menda’wahi Fir’aun, Rabbisyrahli shadri wa yassirli amri (Tuhanku lapangkan dadaku, mudahkan urusanku)…dst dan ia juga minta kepada Allah Jalla wa ‘Ala berupa bantuan saudaranya, Nabi Harun ‘Alaihis salam, agar kekuatannya bertambah.

Sangat banyak kisah salafus shalih yang enggan mendekati pintu-pintu istana khawatir fitnah yang dilahirkannya. Namun tidak sedikit pula salafus shalih yang berani amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa.

Beberapa kisah nasihat untuk para Penguasa

Said bin Amir pernah berkata kepada khalifah Umar bin al Khathab radhiallahu ‘anhu, “Sesungguhnya aku akan memberimu nasihat, berupa kata-kata Islam dan ajaran-ajarannya yang luas maknanya: Takutlah kepada Allah dalam urusan manusia dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, janganlah perkataanmu berbeda dengan perbuatanmu, karena sebaik-baik perkataan adalah yang dibenarkan perbuatan. Cintailah orang-orang muslim yang dekat dan jauh seperti engkau cintai bagi dirimu dan anggota keluargamu. Tuntunlah kebodohan kepada kebenaran selagi engkau mengetahuinya. Janganlah takut celaan orang-orang yang suka mencela.”

Umar bertanya, “Lalu siapa orang yang bisa berbuat seperti itu wahai Abu Said?”

Dia menjawab,”Siapa yang bisa memanggul di atas pundaknya seperti siapa yang memanggul di atas pundakmu.”

Ada seorang tua renta dari Al Azd yang memasuki tempat tinggal khalifah Mu’awiyah, lalu dia berkata kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah wahai Mu’awiyah, dan ketahuilah setiap hari ada yang keluar dari dirimu dan setiap malam ada yang dating kepadamu, yang tidak memberi tambahan bagi dunia melainkan semakin jauh dan tidak menambahkan bagi akhirat melainkan semakin dekat. Di belakangmu ada yang mencari dan engkau tidak bisa mengelak darinya. Engkau telah mendapatkan ilmu yang tidak bisa engkau lewatkan. Betapa cepat ilmu yang engkau dapat. Betapa cepat yang mencarimu akan menghampirimu. Apa yang ada pada dirimu akan segera berlalu, sementara yang akan kita datangi tetap abadi. Kebaikan pasti akan dibalas kebaikan dan kejelekan pasti akan dibalas dengan kejelekan pula.”

Suatu kali khalifah Umar bin Abdul Aziz berkata kepada Abu Hazim, “Berilah aku nasihat!”

Abu Hazim berkata, “Kalau begitu tidurlah telentang, kemudian anggaplah seakan-akan kematian ada di dekat kepalamu, lalu pikirkanlah sesuatu yang engkau inginkan saat itu, maka ambillah sekarang juga, sedangkan apa yang engkau benci pada saat itu, buanglah!” (Ibid, hal. 160-165)

Pada bulan Rajab 1366H Imam Syahid Hasan al Banna radhiallahu ‘anhu mengirim surat kepada raja Faruq I (Penguasa Mesir dan Sudan), juga kepada Musthafa an Nuhas Pasya kepala pemerintahan (perdana menteri) saat itu, juga ditujukan kepada raja-raja, penguasa, pemimpin negeri-negeri Islam lainnya, dan juga kepada orang-orang yang berpengaruh dalam urusan agama dan dunia. Inilah mukaddimah surat itu:

Bismillahirrahmanirahim

Segala puji bagi Allah, dan selawat dan salam atas sayyidina Muhammad dan keluarganya, beserta para sahabatnya. “Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dar sisiMu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami.” (QS. Al Kahfi:10)

Kairo, Rajab 1336H

Kepada Yang Terhormat

……….

Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Wa ba’du, Kami persembahkan surat ini kehadapan Tuan yang mulia, dengan keinginan yang kuat untuk memberi bimbingan kepada umat, yang urusan mereka telah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bebankan ke pundak Anda saat ini. Suatu bimbingan yang semoga dapat mengarahkan umat di atas jalan yang terbaik. Sebuah jalan yang dibangun oleh sistem hidup terbaik, bersih dari keguncangan yang tidak pasti, dan telah teruji dalam sejarah hidup yang panjang.

Kami tidak mengharap apa pun dari Anda, melainkan bahwa dengan ini kami telah menunaikan kewajiban dan menyampaikan nasihat untuk Anda. Dan Pahala dari Allah adalah yang lebih baik dan kekal. (Al Imam Asy Syahid Hasan al Banna, Majmu’ah Rasail, hal.63-67. Risalah Nahwan nur, Al Maktabah At Taufiqiyah, tanpa tahun)

Demikianlah cuplikan beberapa nasihat para ulama untuk para penguasa, baik penguasa adil atau yang yang zalim.

Saat ini nasihat untuk penguasa bisa dilakukan melalui surat terbuka di media massa, surat langsung untuk presiden, bisa melalui parlemen, open hause, bahkan demonstrasi. Untuk ini (demo) para ulama kontemporer berbeda pendapat, ada yang membolehkan dan ada pula yang melarangnya. Wallahu A’lam

Sikap Kedua. Tidak Mentaatinya

Tidak mentaati penguasa yang telah keluar dari tuntunan syara’, baik perilakunya, keputusannya, dan undang-undangnya, telah dikemukakan Al Qur’an dan As Sunnah yang suci. Al Qur’an dan As Sunnah tidak pernah memberikan ketaatan mutlak kepada makhluk. Ketaatan mutlak hanya kepada Allah dan RasulNya. Ini telah menjadi kesepakatan ulama sejak dahulu hingga kini, dan tak ada perselisihan di antara mereka.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada RasulNya, dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (As Sunnah), jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir …” (QS. An Nisa: 59)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di dalam tafsirnya berkata, “Perintah taat kepada Ulil Amri terdiri dari para penguasa, pemimpin, dan ahli fatwa.” Ia mengatakan ini bukanlah perkara yang mutlak, “tetapi dengan syarat bahwa ia tidak memerintahkan maksiat kepada Allah. Sebab jika mereka diperintah berbuat demikian, maka tidak ada ketaatan seorang makhluk dalam kemaksiatan terhadap Khaliq. Mungkin inilah rahasia peniadaan fiil amr (kata kerja perintah) untuk mentaati mereka (athi’u), yang tidak disebutkan sebagaimana layaknya ketaatan pada Rasul. Karena Rasul hanya memerintah ketaatan kepada Allah, dan barangsiapa yang mentaatinya, ia telah taat kepada Allah. Sedangkan Ulil Amri, maka perintah mentaati mereka terikat syarat, yaitu sebatas tidak melanggar atau bukan maksiat.” (Tafsirul Karim ar rahman fi Tafsir Kalam al Manan, 2/42)

Imam Ibnu Katsir berkata, tentang makna Ulil Amri, “Ahli fiqh dan Ahli Agama, demikian juga pendapat Mujahid, ‘Atha, Hasan al Bashri, dan Abul ‘Aliyah.” Ibnu Katisr juga mengatakan Ulil Amri bisa bermakna umara. Lalu ia berkata: (Taatlah kepada Allah) maksudnya ikuti kitabnya, (taatlah kepada Rasul) maksudnya ambillah sunahnya, (dan ulil amri di antara kalian) yaitu dalam hal yang engkau diperintah dengannya berupa ketaatan kepada Allah dan bukan maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makluk dalam maksiat kepada Allah. Sebagaimana dalam hadits shahih “Sesungguhnya ketaatan hanya dalam hal yang ma’ruf” (HR. Bukhari). dan imam Ahmad meriwayatkan dari Imran bin Hushain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam maksiat kepada Allah.” (Tafsir Al Qur’anul Azhim, 1/518)

Imam al Baidhawi, berkata tentang makna Ulil Amri di antara kamu , “Para pemimpin umat Islam pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan setelahnya secara umum, seperti penguasa, hakim,dan panglima perang, dimana manusia diperintah untuk mentaati mereka setelah perintah untuk berbuat adil. Kewajiban taat ini berlaku selama mereka dalam kebenaran.” (Anwarut Tanzil w a Asrarut Ta’wil, 2/94-95)

Imam ar Razi berkata, “Ketaatan kepada para pemimpin hanya jika mereka di atas kebenaran. Sedangkan taat kepada para pemimpin dan sultan yang zalim tidak wajib, bahkan haram.” (Mafatihul Ghaib, 3/244)

Masih banyak ayat lain yang memerintahkan tidak mentaati manusia (penguasa) yang zalim. Di antaranya firman Allah Ta’ala:

“Dan janganlah kamu taati orang-orang yang melampuai batas.(yaitu) mereka yang membuat kerusakan di bumi dan tidak mengadakan perbaikan.” (QS. Asy Syu’ara: 151-152)

Berkata Abul A’la al Maududi dalam Al Hukumah Al Islamiyah, “Janganlah engkau semua mentaati perintah para pemimpin dan panglima yang kepemimpinannya akan membawa kerusakan terhadap tatanan kehidupan kalian.”

Ayat lain:

“Dan janganlah kalian taati orang yang Kami lupakan hatinya untuk mengingat Kami dan ia mengikuti hawa nafsu dan perintahnya yang sangat berlebihan.” (QS. Al Kahfi: 28)

Taat kepeda penguasa yang zalim merupakan bentuk ta’awun (tolong menolong) dalam dosa dan kesalahan, padahal Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam dosa dan kesalahan.” (QS. Al Maidah:2)

Dalam hadits juga tidak sedikit tentang larangan mentaati perintah kemaksiatan, di antaranya:

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dengar dan taat atas seorang muslim dalam hal yang ia sukai dan ia benci, selama ia tidak diperintah untuk maksiat. Jika diperintah untuk maksiat, maka jangan dengar dan jangan taat.” (HR. Bukhari. Al Lu’lu’ wal Marjan, no. 1205)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya taat itu hanya dalam hal yang ma’ruf” (HR. Bukhari dari Ali radhiallahu ‘anhu. Al lu’lu’ wal Marjan, no. 1206)

Abu bakar Ash Shidiq radhiallahu ‘anhu berkata pasca pengangkatannya menjadi khalifah, “Taatlah kalian kepadaku selama aku taat kepada Allah dan RasulNya, apabila aku melanggar Allah dan RasulNya, maka jangan taat kepadaku.” (Al Bidayah wa An Nihayah, 5/248)

Khalifah Umar al Faruq radhiallahu ‘anhu juga berkata dalam salah satu khutbahnya, “Sesungguhnya tidak ada hak untuk ditaati bagi orang yang melanggar perintah Allah.”

Ringkasnya, Al Qur’an, As Sunnah, atsar sahabat, mufasirin dan fuqaha, semua sepakat bahwa taat kepada pemimpin hanya jika ia di atas kebenaran, jika dalam pelanggaran maka tidak boleh ditaati.

Sikap Ketiga: Mencopot Pemimpin Zalim dari Jabatannya

Pemimpin merupakan representasi dari umat, merekalah yang mengangkatnya melalui wakilnya (Ahlul Halli wal Aqdi), maka mereka juga berhak mencopotnya jika ada alasan yang masyru’ dan logis.

Menurut Ubnu Khaldun, meminta copot pemimpin yang zalim bukanlah termasuk pemberontakan dan pembangkangan (bughat) apalagi disebut khawarij seperti tuduhan sebagian kalangan, pembangkangan hanyalah layak disebut jika meminta pencopotan terhadap pemimpin yang benar dan adil. Bukti yang paling jelas adalah perlawanan keluarga Husein radhiallahu ‘anhu terhadap khalifah Yazid bin Mu’awiyah. Ibnu Khaldun menyebut Husein ‘Seorang syahid yang berpahala’, atau perlawanannya seorang tabi’in ternama, Said bin Jubeir terhadap gubernur zalim bernama Al Hajjaj. Ketahuilah, yang dilawan oleh kaum khawarij adalah pemimpin yang sah dan adil, yaitu Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Sedangkan yang kita bincangkan adalah perlawanan terhadap penguasa yang zalim dan tiran, sebagaimana yang banyak dilakukan aktifis gerakan Islam di banyak negara saat ini. Tentu nilai perlawanan ini tidak sama.

Ternyata pandangan ini dibenarkan oleh banyak ulama (sebenarnya para ulama berselisih pendapat tentang pencopotan penguasa yang zalim).

Imam at Taftazani dalam Syarah al Aqaid an Nafsiyah meriwayatkan bahwa Imam Asy Syafi’i radhiallahu ‘anhu berpendapat bahwa Imam bisa dicopot karena kefasikan dan pelanggarannya, begitu juga setiap hakim dan pemimpin lainnya.

Imam Abdul Qahir al Baghdadi mengatakan, “Jika pemimpin menjauhkan diri dari penyimpangan, maka kepemimpinannya dipilih karena keadilannya, sehingga kesalahannya tertutup oleh kebenaran. Jika ia menyimpang dari jalan yang benar, maka harus dilakukan pergantian, mengadilinya, dan mengambil kekuasaannya. Dengan demikian, ia telah diluruskan oleh umat atau ditinggalkan sama sekali.”

Imam al Mawardi menyatakan ada dua hal seorang Imam telah keluar dari kepemimpinannya, yaitu ia tidak adil dan cacat fisiknya. Cacat keadilannya bisa bermakna mengikuti hawa nafsu dan melakukan syubhat. Ketidakadilan bisa juga bersifat individu seperti meninggalkan shalat, minum khamr, atau urusan umum seperti menyalahgunakan jabatan.

Imam al Ghazali berkata, “Seorang penguasa yang zalim hendaknya dicopot dari kekuasaannya; baik dengan cara ia mengundurkan diri atau diwajibkan untuk dicopot. Dengan itu ia tidak dapat berkuasa.”

Imam al Iji mengatakan, “Umat berhak mencopot Imam tatkala ada sebab yang mengharuskannya, atau sebagaimana yangdikatakan pensyarah, sebab yang membahayakan umat dan agama.”

Imam Ibnu Hazm berkata, “Imam Ideal wajib kita taati, sebab ia mengarahkan manusia dengan kitabullah dan sunah rasulNya. Jika ada menyimpang dari keduanya, maka harus diluruskan, bahkan jika perlu diberi hukuman had . jika hal itu tidak membuatnya berubah, maka ia harus dicopot dari jabatannya dan diganti orang lain.”

Sebenarnya para ulama ini berbeda pendapat Menuruttentang alasan pencopotannya. Imam Syafi’i dan Imam al Haramain mensyaratkan jika penguasa itu fasik dan melanggar. Imam asy Syahrustani mengatakan; kebodohan, pelanggaran, kesesatan, dan kekufuran. Imam al Baqillani menyebutkan jika Imam telah kufur, meninggalkan shalat wajib, fasik, mengambil harta orang lain, mengajak ke yang haram, mempersempit hak sosial, dan membatalkan hukum-hukum syariat. Imam al Mawardi menyatakan; ketidak adilan dan cacat fisik.
Sementara Ulama lain (pandangan ahli hadits) yang berpendapat agar kita bersabar terhadap pemimpin yang zalim, ada juga ulama yang membenarkan keduanya, antara bersabar atau memberikan perlawanan agar ia dicopot dari jabatannya.

Wallahu A’lam wa Lillahil ‘Izzah

Tambahan dari beliau

Berikut ini pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi tentang keadaan yang membuat dibolehkannya dicopotnya seorang pemimpin dalam kitab Al Ahkam As Sulthaniyah:

وإذا قام الإمام بما ذكرناه من حقوق الأمة فقد أدى حق الله تعالى فيما لهم وعليهم ، ووجب له عليهم حقان الطاعة والنصرة ما لم يتغير حاله والذي يتغير به حاله فيخرج به عن الإمامة شيئان : أحدهما جرح في عدالته والثاني نقص في بدنه .
فأما الجرح في عدالته وهو الفسق فهو على ضربين : أحدهما ما تابع فيه الشهوة .
والثاني ما تعلق فيه بشبهة ، فأما الأول منهما فمتعلق بأفعال الجوارح وهو ارتكابه للمحظورات وإقدامه على المنكرات تحكيما للشهوة وانقيادا للهوى ، فهذا فسق يمنع من انعقاد الإمامة ومن استدامتها ، فإذا طرأ على من انعقدت إمامته خرج منها ، فلو عاد إلى العدالة لم يعد إلى الإمامة إلا بعقد جديد .....

Jika imam (pemimpin) sudah menunaikan hak-hak umat seperti yang telah kami sebutkan sebelumnya, maka otomatis ia telah menunaikan hak-hak Allah Ta’ala, hak-hak mereka, dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika itu telah dia lakukan, maka dia punya dua hak dari umatnya. Pertama, ketaatan kepadanya. Kedua, membelanya selama keadaan dirinya belum berubah.

Ada dua hal yang dapat merubah keadaan dirinya, yang dengan berubahnya kedua hal itu dia mesti mundur dari kepemimpinannya:

1. Adanya cacat dalam ke- ’adalah-annya.

2. Cacat tubuhnya

Ada pun cacat dalam ‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam; Pertama, dia mengikuti syahwat; Kedua, terkait dengan syubhat.

Bagian pertama (fasik karena syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik karena menuruti hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan)-nya. Jika sifat tersebut terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak otomatis kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. .......... (Imam Abul Hasan Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah, Hal. 28. Mawqi’ Al Islam)

Sedangkan tentang pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam At Taftazani, dan beberapa yang lainnya, ada dalam kitab berjudul “Bai’at”. Sayangnya saya kehilangan kitab itu sudah lama. Tulisan ini juga saya buat sejak 4 atau 5 tahun lalu.

Insya Allah, jika waktunya cukup saya akan carikan lagi.

Wallahu A’lam

Untuk menentukan penguasa zalim atau tidak, kita melihat menurut Al Quran dan As Sunnah:

1. Jika penguasa itu melakukan kesyirikan. (Innasy syirka la zhulmun 'azhim)

2. Tidak menggunakan hukum Allah. (man lam yahkum bimaa anzalallah faulaika humuz zhalimun)

3. Para diktator, dalilnya: Sesungguhnya di neraka jahanam ada sebuah lembah, di lembah tersebut terdapat sumur yang dinamakan Hab Hab, yang Allah Ta’ala tetapkan sebagai tempat tinggal bagi setiap diktator.” (HR. Ath Thabarani, Al Mu’jam Al Ausath, 8/193/3683. Al Hakim, Al Mustadrak ‘alash Shaihihain, 20/179/8918. Imam Al Haitsami mengatakan sanadnya hasan. Majma’uz Zawaid, 5/197. Ini lafaz milik Al Hakim)

Nah .. dgn ukuran inilah kita bisa melihat zalim tidaknya pemimpin dan penguasa. Zaman dahulu tidak memerlukan mahkamah syariah untuk menentukan zalim tidaknya pemimpin ... sebab dahulu mudah untuk dipahami.

Saat ini memang seharusnya dibutuhkan konsultasi dengan para ulama, walau patokan2nya telah kita ketahui juga.

Adapun jika ulama-nya adalah milik penguasa, maka memang tidak mungkin berharap mereka memfatwakan tentang kezaliman mereka. Jika sudah begitu, mesti berkonsultasi dengan ulama-ulama independen ....

Ada pun berbicara keras di depan forum-forum, tidak selalu bermakna khawarij, sebab itu pernah dilakukan para imam seperti yg telah saya sebutkan ..., tapi sebagusnya pilih cara yg bijak dan minim potensi fitnah dan mudharatnya.

Wallahu A'lam


Ustadz Farid Nu’man
 
Nama

#2019GantiPresiden,5,#cabutpermendikbudno.30,1,#kejahatanseksual,4,#palestina #aqsa #smart171 #aaw #aqsaawarenessweek headline nasional,1,#permen,1,#Permendikbudno.30,1,#seksbebas,4,#zina,1,212mart,1,aa gym,4,aadk,1,Aaw,1,ACN,4,ada apa dengan konsen,1,adara,1,ahmat davutoglu,1,ahzami samiun jazuli,1,aid al-qarni,1,aidit,1,air zam zam,1,ajat syaikhu,2,ak parti,1,akhrawi,1,akmal sjafril,4,AKP,6,aksi 112,1,aksi 115,1,aksi 212,2,Aksi 64,2,Aksi Bela Baitul Maqdis,1,aksi bela palestina,6,aksi kemanusiaan,1,aksi peduli aleppo,1,aktivitasdakwah,146,Aku Kamu Adalah Kita,2,al aqsha,4,al irsyad,1,al zawari,1,al-aqsa,1,al-qarni,1,al-qassam,1,al-qur'an,5,al-quran,4,alamislami,926,alaqsa,4,alasan logis mengelilingi ka'bah,1,alasan nikah muda,1,aleppo,6,aleppoisburning,1,alexis,3,alkhusairi,1,Allah,3,Almuzzammil Yusuf,2,alquds,1,alqur'an,2,alquran,41,Alvin,1,ambulans,1,amerika,7,amerika serikat,1,amien,1,Amien rais,5,anak,2,anak dilarang ke masjid,1,Anak Inggris Hafal Al-Qur'an,1,anak kembar,1,anak masjid,2,anak masjid ribut,1,anak palestina,2,anak pendeta,1,anak TK CHina baca Al Quran,1,anak-anak masjid,1,analisa,24,anggota dewan PKS,2,anggota dewan sederhana,2,anggota dprd bekasi,1,anggota odoj meninggal dunia,1,anggota parlemen,1,anggota PKI,1,Anggota TNI,1,anggota TNI Hafal Al Qur'an,1,anggota TNI Hafal Qur'an,1,angsuran bank,1,ani yudhoyono,1,anies baswedan,57,Anies sandi,8,anjing,1,anti lgbt,2,anti vaksin,7,Anya,1,aqsha,2,arab,1,arab israel,1,arab saudi,7,arab saudi jamin kesehatan warga yaman,1,arabic,3,ari purbono,1,arie untung,1,arifin ilham,3,artefak,1,as-sisi,1,asma nadia,2,asyuro,1,ataturk,1,ateisme hanya kenakalan saja,1,atheis,1,Aung San Suu Kyi,2,australia,1,Awkarin,1,ayah,8,ayat ayat cinta,2,azan,1,azan pengeras suara,1,azan turki,1,bachtiar nashir,1,bachtiar nasir,2,bahasa arab,1,baliho KB,1,bandara paris,1,bandung,4,bangkok,1,banjir,2,banjir Jakarta,1,bank riba,2,bantuan,1,bantuan kemanusiaan,1,bantuan turki,1,bantuan turki gaza,1,barat,1,barokah,1,basar asad,1,bashar asad,1,batik trusmi,1,bayan,4,bayar puasa,1,bds,1,bebas hutang,1,Begin Again,1,Belanda,1,belum hamil?,1,Bencana Purworejo,1,bendera,1,Bendri Jaisyurrahman,1,beras maknyus,2,berau,2,berita,4933,berita duka muhammad ali,1,berita nasional,4,beritafoto,51,bermain di masjid,1,bhiksu budha,1,bid'ah,1,bila ingin disebut Allah,1,bin,1,binali,1,birokrasi,1,bisnis,2,boikot,1,boikot starbuck,2,bom,1,bom depok,1,brasil,2,Britain,1,brunei,5,budha,2,bukan negero dongeng,1,buku,19,bunda yoyoh,15,burqa,2,buruh,1,busana,1,buya hamka,5,cadar,5,caesar,1,cagub jabar,1,cahyadi takariawan,1,caisar,1,cara mendidik anak,1,charles darwin,1,Charlie Hebdo,1,chelsea,1,China,4,cicak,1,cincin,1,cinta masjid,1,cirebon,1,corona,9,covid19,2,crane,2,cupink topan,2,daerah,7,dahlan iskan,4,dakwah,147,dakwahkantor,1,davutoglu,1,Deen Mohammad Shaikh,1,dembaba,2,demokrasi,1,demokratis,1,denny indrayana,1,denny JA,1,depok,2,derajat,1,dewan dakwah,1,Dibutuhkan Masjid Ramah Anak,1,Didin Hafidhuddin,1,dina lorenza,1,diskriminasi,1,Dk pbb,1,doa,1,doa gempa,1,dokter pembersih sepatu,1,dokter Tirta,1,Domingus Roudolsifa,1,Donal Trump,1,donald trump,3,Dosen Amerika Masuk Islam,1,dosen FMIPA UNY,1,dosen katolik masuk islam,1,dprd semarang,1,Dr Zakir Naik,5,dropship dalam Islam,1,Dropship halal,1,dropship haram,1,dsp pks,1,dunia,60,dunia islam,235,duniaislam,13,duta besar israel,1,duterte,1,e-ktp,1,egi john,4,Egyptair,1,ekonomi syariah,1,ekonomisyariah,90,ektp kepercayaan,2,elang gumilang,1,embunpagi,29,Entertainment,2,erdogan,57,Erez,1,eropa,3,Esebius Pomats,1,etika membutuhkan agennya,1,Eurasia,1,event,50,facebook,3,fahmi salim,1,farid nu'man,1,Fariq Zakir Naik,1,fatih,1,fds,1,felix siau,1,felix siauw,9,Feminisme,2,feriza,1,fethullah gulen,1,film 212,6,film islami,1,film pendek,3,fiqih,1,firanda adireja,1,FISIP Universitas Indonesia,1,flp,1,forum,1,foto,1,fpi,5,FPI Gaza,1,FPI Palestina,1,FPI peduli Palestina,1,FPKS,2,fpks dprd jakarta,2,fpks Jakarta,1,freemansory,1,gadis gereja masuk islam,1,gaji halal,1,gaji kecil,1,gardu listri,1,garuda,1,gatot,3,gay,1,gaza,26,gema keadilan,1,gempa,4,gerakan,14,gereja,1,gereja katolik,1,gerhana bulan,2,gerhana bulan total,1,ghazwul fikri,6,ghilad salit,1,gnpf mui,3,gnpf ulama,1,gojek,1,good governance,1,gpmp,1,Grand Metropolitan Mall Bekasi,1,gulen,2,gus nur,1,habib rizieq,10,habib salim,2,hadits,12,hafal al-qur'an,2,Hafalan Surat Yasin,1,hafidz anah,1,hafidz anak,1,hafidz quran,1,hafiz indonesia,1,Hafiz Indonesia RCTI,1,hagia sophia,2,haji,22,hak allah,1,halal haram dropship,1,hamas,7,hamil,3,hamka,2,handhphone ViTELL,1,hary tanoesoedibjo,1,hasan al banna,1,hasyim asyari,1,headline,8050,headline nasional,4,Helvy Tiana Rosa,1,hidayah,4,hidayatullah,1,hidup,1,hidup sederhana,1,hijab,2,hijrah,20,hikmah,27,Hindu Masuk Islam,2,Hizbut Tahrir,5,Hizbut Tahrir Indonesia,1,hmi,1,hoax,4,hti,11,hti dibubarkan,1,hukum dropship,1,hukum sropshipping,1,hukuman mati,1,hutang,1,ibadah haji,1,IBF 2918,1,ibnu mubarak,1,Ibnu Riyanto,1,ibu,2,ibu walikota padang,1,icc,1,idul adha,5,idul fitri,3,idul Fitri,4,idul Fitri Muhammadiyah,1,idulfitri,2,ikhwanul muslimin,2,iklan,15,ikrar syahadat,2,ikrar syahadat di yogyakarta,1,ikrimah,1,ilmu syar'i,1,ilmuan,1,IM,2,imam,1,imam malik,1,imunisasi,1,Indahnya Masjid MALL,1,indonesia,50,indonesia abstain suriah,1,Indonesia PBB,1,Indonesia salah PKI,1,indonesia tanpa jil,2,indosat,1,infoumat,20,injil barnabas,1,innalillahi muhammad ali,1,inspirasi,737,internasional,1836,intifadhah,1,Intifaha 3,1,intoleransi,1,irak,1,iran,1,Irfan Hakim Hafiz Indonesia,1,Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri,1,irwan prayitno,3,irwansyah,1,isbal,1,isil,1,isis,1,islam,11,Islam Bersatu,1,islam bukan agama arab,1,islam liberal,1,islam papua,1,islam-download.net,1,islamediaredaksi,38,islamophobia,1,Ismail Yusanto,1,israel,26,Israel hentikam bantuan luar negeri,1,Israel pasang kamera pengintai,1,istambul,1,istiqlal,2,istiqomah,1,istri,2,Italia,3,itikaf,3,itj,3,itj bandung,1,ITJ Jakarta,1,jamaah,1,Jamaah Tabligh,1,jamin kesehatan,1,jangan ada tebang pilih dalam kasus penistaan agam,1,jangan lakukan ini,1,janji kampanye,1,janji pemerintah,1,jepang,1,jidat hitam,1,jihad,2,jihad islam,1,jilbab,3,jilbab diskriminasi,1,jilbab pramugari,1,JK,1,jodoh,1,jomblo,1,jordania,1,jual cincin,1,jurnal ramadhan,1,jurnalistik,3,jurnalistik dakwah,1,Jusuf Kalla,2,Juventus,1,ka'bah,3,kairo,1,kajian,29,kalender arab saudi masehi,1,kalender hijriah,2,kalender masehi,1,kanada,1,kangen band,1,Kapan Muhammadiyah Lebaran,1,kapan nikah,2,Kapolda Sumsel,1,karikatur,8,kaset,1,kashmir,1,kasunanan surakarta,1,Katharina Sutarni Sutanty,1,Katharina Sutarni Sutanty masuk islam,1,katolik,1,katolik masuk islam,2,katolik merapi,1,katolik papua,1,kawin,1,kdm,1,kebakaran,1,Kebangkitan,2,kedaulatan rakyat,1,kejam,1,kekejaman PKI,1,keluarga,183,kemenag,1,kenaikan upah,1,kepala suku papua,1,Kepanduan,1,kepenulisan,1,kesehatan,44,kesultanan yogyakarta,1,ketahanan keluarga,1,Kevin James,1,KH Arifin Ilham,1,khalid,1,khalid misy'al,1,Khilafiyah,1,khitbah,1,khusuf,1,khutbah,3,khutbah idul adha,1,khutbah idul fitri,1,khutbah jumat,1,Kiai Idham Chalid,1,kiamat,1,kiblat,1,kislap,1,kitab suci,1,kitabisa,1,kiyai slamet,1,KMGP,1,knrp,20,knrp jawa timur,2,kodam,1,koin,1,komnas,1,komunis,3,komunis china,2,Komunitas aci,1,konsep diin,1,konsep kebahagiaan dalam islam,1,konstantinopel,2,korban tragedi mina asal indonesia,1,korea,1,korupsi,3,korupsi e-KTP,1,KPK,3,krl,2,kronologis penembakan al-qarni,1,kudeta,2,kudeta gagal,1,kudeta militer turki,1,kudeta turki,4,kultwit,226,kurban,2,Kuwait,1,larangan mendidik anak,1,Letkol I Wayan Arta,1,Letkol I Wayan Arta Hafal Al-Qur'an,1,LGBT,14,LGTB,1,Libya,2,Lifestyle,1,logo HTI,1,logo palu arit,2,logo pki,1,london,2,lowongan,1,LPOI,1,lukis wajah nabi,1,lukman hakim saifudin,2,ma,1,Maariya Aslam,1,mabit,2,Madinah,2,madrasah,1,mahathir,4,maher zain,1,mahmud,1,mahram,1,Mahyeldi Ansyarullah,1,Makanan,1,makkah,2,malaysia,3,malik,1,Mall Pasar Raya Manggarai,1,Malta,1,mandi wajib,1,mandul,1,manggarai,1,manhaj,16,manusia dan kebahagiaan,1,marah,1,marbot masjid,1,maroko,1,Mas Gagah,1,masjid,4,Masjid Ahmet Akseki Camii,1,masjid al aqsa,2,Masjid Al Latief,1,Masjid Al Latief Pasar Raya manggarai,1,masjid blom m square,1,masjid di turki,1,masjid gede kauman,2,masjid kokas,1,masjid nabawi,1,Masjid Pasar Raya Manggarai,1,masjid turki,2,masjidil haram,3,masuk islam,4,mata uang,1,mavi marmara,1,MCI,2,membawa anak ke masjid,1,Memeluk Islam,1,menang,1,menangis,1,mendagri tjahjo kumolo,1,mendidik anak,2,mengelilingi ka'bah,1,menghormati yang tidak berpuasa,1,menikah muda,1,meninggal dunia,3,menteri agama,3,mentoring,1,menulis,2,menuntut ilmu,1,menyebabkan stroke,1,merasa benar,1,merdeka,1,mesir,161,messi,2,Mesut ozil,1,mie babi,1,mie instant korea,1,migran,1,milad fpi,2,militer turki,1,mimpi,1,mimpi bertemu Rasulullah,1,mina,4,minta maaf PKI,1,minta maaf ramadhan,1,misyal,1,MLM haram,1,MLM itu haram,1,modern,1,mogok,1,Mossad,1,mtq,1,mts walisongo,1,MTT,2,mualaf,46,mualaf Budha,1,mualaf center indonesia,1,mualaf hindu,1,Mualaf Hindu Masuk Islam,2,mualaf kristen,1,Mualaf Pakistan,1,muallaf,14,mudik,1,Muhamad Ali meninggal dunia,1,Muhammad Abduh Tuasikal,1,Muhammad Al Fatih,1,muhammad ali,5,muhammad ali bicara kematian,1,muhammad ali masuk islam,1,muhammad ali mati,2,muhammad ali meninggal dunia,2,muhammad ali wafat,2,Muhammad badie,1,Muhammad Najeeb Abdur Razzaq,1,Muhammadilah Idul Fitri,1,muhammadiyah,8,muhammadiyah idul fitri 2016,1,Muhammadiyah Idul Fitri 6 Juli,1,Muhammadiyah Lebaran Rabu,1,muharam,1,MUI,5,munajat 212,1,murabithun,1,mursi,7,mursyid am,1,museum,1,museum nasional,1,Muslim,11,muslim bosnia,1,muslim myanmar,2,Muslim Paris,1,muslim perancis,2,muslim rohingya,3,muslimah,48,mustafa kemal pasha,1,mutabaah harian ramadhan,1,muzammil hasballah,6,myanmar,6,Nabawi,1,nabi,2,nama foundation,2,nandang burhanudin,1,nasihat,96,nasioanal,1,nasional,774,nasional. palestina,1,nasional. pilgub jabar 2018,1,nasional. pks,1,nasional. spi Jakarta,3,nasonal,2,nasyid,74,nativisasi,2,nato,1,Nazia Ali,1,nenek ikrar syahadat,1,Nenek Katharina Sutarni Sutanty,1,nenek katolik masuk islam,1,nenek masuk islam,1,neno warisman,1,netanyahu,2,new york times,1,ngo,1,Nico Ardiansyah,1,nikah,109,nikah 17 tahun,1,Nikah massal gaza,1,nikah muda,1,nikah murah,1,nikah tanpa pacaran,1,nimr al nimr,1,novel baswedan,8,november,1,NU,3,nusantara,1,obama,2,odoj,18,oemar mita,1,ok oce,1,oki setiana dewi,2,Okoso Zukin,1,opini,269,orang benar,1,orang merasa paling benar,1,ormas seragam tni,1,oslo,1,ottoman,3,pahlawan,1,palestin,1,palestina,1047,palestina suruah,1,palestinaterkini,64,pangeran saudi,1,pantai padang,1,panti wreda,1,papua,3,parenting,12,paris,1,parlemen,1,partai 212,3,partai berkuasa,1,partner,2,Pasar Raya Manggarai,1,PBB,3,PBB Suriah,1,pedang,1,peduli,208,pemakaman muhammad ali,1,pembunuhan ahli drone,1,pemeluk katolik masuk islam,1,Pemerintah Turki,1,pemilu,2,pemilu 2019,1,pemilu turki,1,pemimpin serbia,1,pemkot,1,pemuda papua ikrar syahadat,1,pemuda papua masuk islam,1,pemukim ilegal,1,pemukim yahudi,1,penakhlukan konstantinopel,1,Penaklukan Konstantinopel,1,penembakan,1,penemu,1,Pengadilan Surambi,1,pengajian,1,pengeras suara,2,Penghafal Al-Quran,1,pengungsi,2,pengungsi suriah,1,pengusaha golf masuk islam,1,pengusaha muslim,1,penista agama,1,penjahat peranng,1,penjajah israel,1,penyimpangan asyuro,1,peradaban,1,perancis,3,perasaan,1,perempuan peradaban,1,Peringatan Milad ke 563 Tahun Penaklukan Konstantinopel,1,pernikahan,2,perppu ormas,2,Persahabatan,1,persatuan islam,1,Persatuan Ulama Muslim Internasional,1,persis,2,philipina,1,pilgub jabar,2,pilkadadki,5,pilpres,1,Piprim Basarah Yanuarso,2,pki,4,PKI menyerang Gontor,1,pks,75,PKS Kota Tegal,1,pksmuda,1,PLN,2,plularitas,1,poligami,2,polisi sholeh,1,polisi tilawah al quran,1,politik,19,potong kuku,1,PPP,1,prabowo,1,prabowohatta,1,prancis,1,prasasti,1,Prasetyo Budi .W,1,presiden,2,presiden mesir,1,presiden pks,1,presiden Turki,1,pria suriah,1,proklamasi,1,puasa,2,puasa senin kamis,1,puasa syawal,1,puisi,3,pulung sampah padang,1,purwokerto,1,putin,3,Putra Arifin Ilham,1,putri yusuf mansur,1,putri Yusuf Mansur Mimpi Bertemu Rasulullah,1,qatar,8,qunut,2,Qunut Shubuh,2,qur'an,3,qurban,6,r4biah,8,rabia,1,rabiah,1,Rabithah Alawiyah,1,radio,1,Radovan Karadzic,1,raja arab,1,raja faisal,1,raja salman,5,rakyat,1,ramadan,1,ramadhan,99,ramadhan 1437,1,Ramadhan di Paris,1,ramah anak,1,referendum,1,referendum turki,2,rekaman kajian,1,rekaman kajian ilmiah,1,Relawan PKS,1,remaja,46,resensi,3,resepsi mahal,1,resepsi pernikahan,1,resolusi,2,resolusi dk pbb,1,reuni 212,14,Revolusi,1,reyhan,1,reza noah,1,rezeki,1,rezeki milik siapa,1,riba,3,ridley,1,ridwan kamil,13,ridwan tulus,1,Rimpu Bima NTB,1,Rimpu Colo,1,Rimpu Mpida,1,rindu sang murabbi,1,Rodrigo Duterte,1,rohingya,14,rohis,2,rokok,1,ronaldo,1,rumah makan,1,Rumah Tangga Sakinah,1,rumah zakat,2,rusia,4,Ruu kk,1,ruu pks,4,ruutpks,2,RZ,1,sabana,1,sadiq khan,4,sakinag,1,salah alarouri,1,salaman,1,salim a fillah,4,salim segaf,1,Sally Giovani,1,Sally Giovanni,1,samuel etoo,1,sandiaga uno,8,saptuari,5,saptuari sugiharto,1,sari roti,2,sarjana,1,sastra,163,saudi,2,sby,2,SDIT,1,sedekah,1,sedih,1,sejarah,12,sejarah islam,4,sejarah palestina,1,sekolah,5,sekolah pemikiran islam,7,selfie,1,semarang,1,seni,9,senyum,1,setya novanto,1,shalit,1,shamsi ali,1,shaum,1,SHIELD,3,shoes and care,1,shola idul fitri,1,sholat,2,sholat ashar,1,sholat berjamaah,2,silatnas 2017,1,sim gratis,1,sirah,1,siroh,52,smart171,1,Smartphones,1,soeharto,1,soekarno,1,sohibul iman,4,solo,2,somalia,2,Sonia Ristanti,1,sosial,2,spanduk,1,spi,12,spi bandung,11,Spi fatahillah,1,spi jakarta,38,SPI Tangerang,1,spj,1,sri lanka,1,steven indra wibowo,1,suami sholeh,1,suara ibu,1,suara pembaca,1,suarapembaca,107,sudah hamil?,1,Sudan,2,sudrajat syaikhu,2,sukmawati,18,sukmawatii,1,suku pedalaman,1,suku wana,1,sulawesi tenggara,1,suleiman,1,sultan murad,1,sumbar,1,sundar,1,surah,1,surahman hidayat,1,suriah,26,suster katolik,1,swedia,1,swiss,2,syafii antonio,2,syahadat,3,syahid,1,syaikh yusuf al-qaradawi,2,syam,1,Syamsul Falah,1,syariah,146,syariat,1,syawal,1,syeik al-qarni,1,Syeikh Al-Qarni,1,syekh,1,syiah,7,Syiekh Sholah al Budair,1,taaruf,2,taat suami,1,Tabloid Indonesia Barokah,1,tabrakan mobil di saudi,1,tahuidullah,1,takdir,1,tanpa riba,3,tanyajawab,75,tarbawi,45,tarhib,1,tato,1,taujih,2,taujih online,53,Tausyiah,17,Tech,6,tedc,1,teheran,1,teknologi,4,teladan,91,Telkomsel,2,tenggelam,1,tentang dahlan iskan,1,Tentang Oki Setiana Dewi,1,Tentara,1,tentara israel,1,Tentara Korea,1,tepi barat,1,tere liye,2,teror,2,teuku wisnu,4,thulabiy,133,tidur,1,tidur sahur stroke,1,tidur setelah sahur,1,tikam,1,tilawah,3,time,1,timur tengah,1,tinggalkan riba,1,tips,9,tips menulis,1,tips trik menulis,1,Tirta Mandira Hudhi,1,TNI,4,togutil,1,tokoh,15,tol bawah laut,1,toleransi,1,tolikara,1,tqd,11,tradisi bid'ah,1,tragedi,2,trump,7,Tsabit bin Ibrahim,1,tsaqofah,140,tsunami,2,tukang sayur,1,tuna rungu mualaf,1,tunahan kuzu,1,tunisia,1,turki,72,tvone,1,ubn,1,uganda,1,uighur,3,ukhuwah,11,ukmi,1,ulama,1,ulil,1,Ulil Abshar Abdala,1,umahat,62,umar,1,umar bin abdul azis,1,umat,14,Ummi Pipik,1,Unesco,2,uni eropa,1,Univsersitas Islam Gaza Palestina,1,upah minimum,1,usradz Firanda adirja,1,ustadz,66,ustadz abdul somad,20,ustadz adi hidayat,8,Ustadz Arifin Ilham,4,ustadz Felix,4,ustadz hanan attaki,1,Ustadz Hasan Lubis,1,ustadz hilmy,1,ustadz zulkifli,1,utang,1,utsmani,1,vaksin,8,van damme,1,video,18,vitell logo pki,1,wahabi,1,wahyu dan kenabian,1,wali kota padang,1,walid,1,Walikota Bogor Bima Arya,2,walikota muslim london,1,walikota padang,1,walimah murah,1,wanita amerika,1,warga amerika ikrar syahadat,2,warga gaza,1,warga palestina,1,warga suriah,1,warga yaman,1,wawancara,37,White helmet,1,wilders,2,wirausaha,17,Wirda Salamah Ulya,1,Wirda Yusuf Mansur,1,worldview islam,2,xinjiang,1,Yaminah Elsyaib,1,Yasser arafat,1,Yerussalem,3,yudas iskariot,1,yunani,1,yusuf alqaradawi,1,yusuf mansur,1,Yusuf Qaradawi,1,yvonne,1,zakat,6,Zakir Naik,7,
ltr
item
Islamedia - Media Islam Online: Bagaimana Menyikapi Penguasa Dzalim
Bagaimana Menyikapi Penguasa Dzalim
https://3.bp.blogspot.com/-oDd9hkrgifE/UhNAL6yx-kI/AAAAAAAAQKc/qF-2wMOODAo/s1600/assi.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-oDd9hkrgifE/UhNAL6yx-kI/AAAAAAAAQKc/qF-2wMOODAo/s72-c/assi.jpg
Islamedia - Media Islam Online
https://www.islamedia.id/2013/08/bagaimana-menyikapi-penguasa-dzalim.html
https://www.islamedia.id/
https://www.islamedia.id/
https://www.islamedia.id/2013/08/bagaimana-menyikapi-penguasa-dzalim.html
false
4462325520328585611
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content