Islamedia - Bertempat di Rumah Damai Pasar Minggu Jakarta Selatan, Pengurus Pusat Gerakan Nasional Anti Miras (GENAM) resmi dilantik, Jumat (5/7 2013). "Sebagian besar adalah pemuda-pemudi yang peduli atas masa depan Bangsa". Jelas Fahira Idris
Fahira adalah ketua umum GENAM, beliau menilai positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus Keputusan Presiden (Keppres) No.3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, artinya pemerintah pusat tidak bisa lagi membatalkan perda-perda miras yang telah dibuat daerah "Kini Pemda mempunyai wewenang penuh untuk membuat Perda Anti Miras, sehingga seluruh wilayah NKRI berhak melarang Miras dengan Perda" kata Fahira
Penghapusan Keppres No.3/1997 tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan Fron Pembela Islam (FPI) dalam melakukan judicial review terhadap Keppres itu. "Ini Prestasi FPI yang perlu di apresiasi, saya salut dengan perjuangan ini, semoga dicontoh gerakan lain untuk mengedepankan langkah hukum dari pada tindakan anarki".lanjut Fahira.
Sejalan dengan itu, Gerakan Moral yang awalnya aktif sosialisasi dengan hestek #AntiMiras melalui twitter, facebook, blog, kini mulai sosialisasi bahaya miras langsung ke masyarakat. Seorang Psikolog & kesehatan masyarakat, Muhammad Hamdi ditempat terpisah mengatakan, "Sosialisasi didunia maya tentang bahaya miras sangat penting, aplikasi dimasyarakat jauh lebih penting, miras adalah musuh generasi disebuah negara". Muhammad Hamdi yang sebelumnya aktif memberikan penyuluhan digerakan Anti Narkoba, kini tergabung di Genam.
Rencananya GENAM akan melakukan Traning For Trainer (TFT) untuk mencetak relawan Pejuang antimiras seIndonesia, diawali TFT bagi 25 orang yang dilakukan di Jakarta 6-7 Juli. "Relawan ditugaskan kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya miras, jika setiap relawan menyambangi lima sekolah dalam sebulan, berarti ada sekitar 125 sekolah akan tersambangi" sambung Fahira.
Kampanye Genam didunia nyata juga dilakukan, bersama sama elemen masyarakat ikut mengawasi penjualan miras dan minol, ini persoalan bersama, jangan sampai Indonesia kehilangan generasi muda potensial.
Salah satu contoh relawan Genam diwilayah Ciracas bekerjasama dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Ciracas membuat surat keberatan ditujukan kepada outlet-outlet yang menjual Miras. "Ada 250 outlet yang kita kirimi surat, Alhamdulillah mereka mengerti dan menarik miras dari rak-rak tokonya" kata Gilang dalam ukun twiternya @RamadhanGilan16 yang dimention ke @bayprio dan @fahiraidris
"Untuk bergerak, kami butuh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat," kata wanita yang biasa dipanggil Uni. Kita sudah memulai dengan sosialisasi ke sekolah yang dilakukan Muhammad Hamdi dan mulai bekerjasama dengan ormas keagamaan. Menurut Fahira, sekecil apapun peran masyarakat sangat penting artinya, meski hanya posting berita miras yang di mention ke @fahiraidris dan @AntiMiras_ID
Rencananya pada tanggal 25 Agustus 2013 akan ada Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras di Jakarta.
Fahira adalah ketua umum GENAM, beliau menilai positif keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus Keputusan Presiden (Keppres) No.3/1997 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol, artinya pemerintah pusat tidak bisa lagi membatalkan perda-perda miras yang telah dibuat daerah "Kini Pemda mempunyai wewenang penuh untuk membuat Perda Anti Miras, sehingga seluruh wilayah NKRI berhak melarang Miras dengan Perda" kata Fahira
Penghapusan Keppres No.3/1997 tidak lepas dari perjuangan yang dilakukan Fron Pembela Islam (FPI) dalam melakukan judicial review terhadap Keppres itu. "Ini Prestasi FPI yang perlu di apresiasi, saya salut dengan perjuangan ini, semoga dicontoh gerakan lain untuk mengedepankan langkah hukum dari pada tindakan anarki".lanjut Fahira.
Sejalan dengan itu, Gerakan Moral yang awalnya aktif sosialisasi dengan hestek #AntiMiras melalui twitter, facebook, blog, kini mulai sosialisasi bahaya miras langsung ke masyarakat. Seorang Psikolog & kesehatan masyarakat, Muhammad Hamdi ditempat terpisah mengatakan, "Sosialisasi didunia maya tentang bahaya miras sangat penting, aplikasi dimasyarakat jauh lebih penting, miras adalah musuh generasi disebuah negara". Muhammad Hamdi yang sebelumnya aktif memberikan penyuluhan digerakan Anti Narkoba, kini tergabung di Genam.
Rencananya GENAM akan melakukan Traning For Trainer (TFT) untuk mencetak relawan Pejuang antimiras seIndonesia, diawali TFT bagi 25 orang yang dilakukan di Jakarta 6-7 Juli. "Relawan ditugaskan kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya miras, jika setiap relawan menyambangi lima sekolah dalam sebulan, berarti ada sekitar 125 sekolah akan tersambangi" sambung Fahira.
Kampanye Genam didunia nyata juga dilakukan, bersama sama elemen masyarakat ikut mengawasi penjualan miras dan minol, ini persoalan bersama, jangan sampai Indonesia kehilangan generasi muda potensial.
Salah satu contoh relawan Genam diwilayah Ciracas bekerjasama dengan MUI dan Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Ciracas membuat surat keberatan ditujukan kepada outlet-outlet yang menjual Miras. "Ada 250 outlet yang kita kirimi surat, Alhamdulillah mereka mengerti dan menarik miras dari rak-rak tokonya" kata Gilang dalam ukun twiternya @RamadhanGilan16 yang dimention ke @bayprio dan @fahiraidris
"Untuk bergerak, kami butuh dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat," kata wanita yang biasa dipanggil Uni. Kita sudah memulai dengan sosialisasi ke sekolah yang dilakukan Muhammad Hamdi dan mulai bekerjasama dengan ormas keagamaan. Menurut Fahira, sekecil apapun peran masyarakat sangat penting artinya, meski hanya posting berita miras yang di mention ke @fahiraidris dan @AntiMiras_ID
Rencananya pada tanggal 25 Agustus 2013 akan ada Deklarasi Gerakan Nasional Anti Miras di Jakarta.