PPP Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda -->

PPP Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Kamis, 11 April 2013
Islamedia - Penolakan pengesahan RUU Organisasi Kemasyaratakan pengganti UU 8/1985 semakin menguat.

Penolakan tidak hanya datang dari luar Senayan, yang selama ini disuarakan oleh berbagai ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, serta sejumlah LSM.

Penolakan juga datang dari internal DPR sendiri.

"Fraksi PPP berpendapat bahwa Pengambilan keputusan terkait RUU Ormas sebaiknya ditunda dulu. Tidak perlu dipaksakan harus diselesaikan pada paripurna Jumat besok (12/4)," ujar Sekretaris Fraksi PPP M. Arwani Thomafi pagi ini (Kamis, 11/4).

Anak buah Suryadharma Ali ini beralasan, beberapa pasal membutuhkan pendalaman dan pencermatan lebih seksama.

Sebelumnya, Pimpinan MPR juga bersuara keras terkait rencana mengesahkan Revisi UU Ormas itu.  Ditegaskan Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, DPR harus menunda rencanya itu.

Permintaan politisi Partai Golkar tersebut sebagai pantulan dari pandangan negatif sebagian besar masyarakat terhadap RUU Ormas. "Opini RUU ini represif dan otoriter telah meluas di tengah-tengah masyarakat," ujar Hajriyanto. (rmol)